IMCNews.ID, Jambi - Pasca lebaran pada periode 17-23 Mei 2021 lalu, Kota Jambi dan Kabupaten Tanjab Barat berada di zona merah penyebaran COVID-19 di Provinsi Jambi. Namun, di periode selanjutnya, yakni 24-30 Mei 2021 hanya tersisa Kabupaten Tanjab Barat yang masih berada di zona merah.
Hal ini diketahui berdasarkan data yang dikirimkan oleh satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Rabu (2/6/2021) kemarin. Sementara itu, hanya dua Kabupaten yang kini berada di zona kuning, yakni Kerinci dan Sarolangun.
Sisanya, yakni Bungo, Tebo, Merangin, Batanghari, Muaro Jambi, Kota Jambi, Tanjab Timur dan Sungai Penuh berada di zona oranye.
"Sekarang tinggal tersisa Kabupaten Tanjab Barat yang berada di zona merah," kata juru bicara satgas penanganan COVID-19 Provinsi Jambi, Johansyah, Rabu (2/6/2021).
BACA JUGA : Kapasitas Ruang Isoliasi Pasien Hampir Penuh
Dia menyebutkan, hingga Rabu kemarin, kasus COVID-19 di Provinsi Jambi sudah mencapai angka 9.764 orang.
"Ada penambahan 86 pasien baru Rabu sore kemarin," sebutnya.
Sementara itu, angka kesembuhan sudah sebanyak 7.999 orang setelah ada penambahan angka kesembuhan sebanyak 30 orang Rabu kemarin. Lalu, angka kematian sebanyak 185 orang. (IMC01)
Berikut skoring pemetaan risiko Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi periode 24-30 Mei 2021:
1. Kerinci: 2,45 (zona kuning)
2. Bungo: 2,25 (zona oranye)
3. Tebo: 2,37 (zona oranye)
4. Merangin: 2,12 (zona oranye)
5. Sarolangun: 2,56 (zona kuning)
6. Batanghari: 1,96 (zona oranye)
7. Muaro Jambi: 2,19 (zona oranye)
8. Tanjab Barat: 1,72 (zona merah)
9. Tanjab Timur: 1,96 (zona oranye)
10. Sungai Penuh: 2,21 (zona oranye)
11. Kota Jambi: 1,91 (zona oranye)
PROVINSI JAMBI: 1,91 (zona oranye)
SUMBER: SATGAS PENANGANAN COVID-19 PROVINSI JAMBI
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang