Anak Anggota DPRD Jadi Tersangka Pencabulan, Kini Diburu

Kamis, 20 Mei 2021 - 09:21:46 WIB

Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

IMCNews.ID - Seorang pemuda berinisial AT (21) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Dia dilaporkan atas kasus persetubuhan di bawah umur yakni seorang ABG berusia 15 tahun.

Tersangka AT merupakan anak dari salah seorang anggota DPRD Bekasi berinisial IHT. AT kini menjadi buruan polisi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Rabu (19/5/2021) dikutip dari detikcom.

Kasus ini, kata dia, sudah masuk tahap penyidikan sejak 6 Mei lalu. Berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan, polisi menetapkan AT sebagai tersangka.

Namun dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemeriksaan tersangka AT. Pasalnya, keberadaan tersangka kini tak diketahui.

BACA JUGA : Yohana Bersimbah Darah Ditikam Okta di Depan Jamtos

"Saat ini pencarian yang bersangkutan," ungkapnya.

Untuk diketahui, tindakan AT diketahui dilakukan kepada ABG berusia 15 tahun. Dalam proses penyelidikan kasus ini, AT pun dinilai tidak bersikap kooperatif. Dia mangkir dalam panggilan polisi.

"Kita kan datang kasih surat tuh ke rumahnya ya, diminta datang tanggal sekian. Tapi ternyata nggak datang. Dianya (AT) tidak ada itikad baik untuk hadir," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing.

Erna mengatakan awalnya pihaknya telah melayangkan panggilan pertama kepada AT. Namun tanpa ada pemberitahuan, AT tidak memenuhi panggilan tersebut.

Polisi pun kembali melayangkan panggilan kedua. Namun dari dua kali pemanggilan itu AT tidak datang dan justru melarikan diri. (*)

Sumber: detik.com



BERITA BERIKUTNYA