IMCNews.ID, Jambi - Jelang pelaksana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi, 27 Mei mendatang, persiapan terus dilakukan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi tengah mendata pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di PSU nanti.
Salah satunya, masyarakat yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun meninggal dunia menjelang PSU. Menurut anggota Bawaslu Jambi Fachrul Rozi, data sementara ada 80 orang sudah meninggal, yang semula masuk dalam daftar DPT.
"Data ini masih data sementara. Data terbaru masih proses input, tunggu finalisasi dulu. Kepastiannya tunggu 20 Mei sudah harus rampung,” katanya kepada wartawan, Selasa (18/5/2021) kemarin.
Selain itu, juga ada temuan, pemilih yang masuk ke dalam DPT, namun ternyata belum melakukan perekaman KTP elektronik. Akan tetapi, masih akan dilakukan sinkronisasi antara data Bawaslu dan Dukcapil.
"Contoh di Sungaipenuh. Kami sudah menganalisis berdasarkan DPT yang sudah ditetapkan dan dukcapil Sungaipenuh. Kami menemukan ada 12 pemilih dalam DPT belum melakukan perekaman. Sementara Dukcapil mengatakan dua orang yang belum melakukan perekaman,” katanya.
Secara keseluruhan, dari 29.278 DPT, ada 1.004 orang yang terdata belum merekam e-KTP. Secara rinci dari data Bawaslu Provinsi Jambi, di Muarojambi ada 647 orang yang masuk dalam DPT, ternyata belum merekam e-KTP sebelum 9 desember 2020.
Kemudian di Batanghari sebanyak 82 orang belum merekam, Tanjab Timur sebanyak 145 orang belum merekam. Selanjutnya di Kerinci dan Sungaipenuh, masing-masing 91 dan 12 orang belum merekam KTP Elektronik.
Selanjutnya untuk jumlah data pemilih DPTb dan DPPh dari 15 kecamatan, tersebar di lima kabupaten/kota yang menggelar PSU, dengan jumlah tertinggi sebanyak 112 pemilih dari Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.
"Untuk kecamatan lain berada di bawah angka 30 jumlah pemilih DPTb dan DPPh. Sementara Kecamatan Sitinjaulaut dan Muarabulian tidak terdapat pemilih tambahan dan pemilih pindahan," ungkapnya.
Dia mengatakan, sebagai lembaga pengawasan, pihaknya tentu memaksimalkan pencegahan masalah, yang berpotensi terjadi mulai dari tahapan persiapan, hingga PSU selesai nanti. Begitu juga dengan netralitas ASN yang kerap menjadi persoalan dalam Pemilu.
“Kita menyurati kepala daerah, terutama terkait netralitas ASN,” tandasnya.
Di kesempatan berbeda, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi juga melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan PSU Pilgub Jambi, di kantor KPU Provinsi Jambi, Selasa (18/5/2021).
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Apnizal mengatakan ada beberapa poin yang menjadi penekanan dalam pembahasan tersebut. Yakni siapa yang berhak dan boleh memilih saat PSU nanti.
Dia mengatakan, pemilih yang akan mencoblos di PSU nanti adalah mereka yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (TPTb), dan Daftar Pemilih Pindahan (DPPh) yang memuhi syarat.
“DPT itu nanti akan dilakukan percermatan kembali, secara faktual. Kami akan meminta data kependudukan mereka ke Dukcapil, sebagai pegangan kami,” katanya.
Pada hari pencoblosan itu, seluruh pemilih yang telah memenuhi syarat, harus membawa dokumen persyaratan. Berupa surat pemberitahuan untuk memilih, KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) sudah merekam KTP El. Mereka juga harus sudah merekam sebelum tanggal 9 Desember 2020.
“KTP El atau Suket itu wajib dibawa. Kalau tidak dibawa, yang bersangkutan tidak bisa memilih. Kalau mereka punya KTP El atau Suket, dipersilahkan menjemput ke rumah dan kembali ke TPS untuk mencoblos. Kalau tidak bawa surat pemberitahuan, masih bisa ditoleransi. KTP El, itu wajib. Mengenai KTP El atau Suket ini, sudah sesuai dengan perintah MK, dan terdaftar di DPT, DPTb, dan DPPh,” jelasnya.
Dalam koordinasi tersebut, Pejabat Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengatakan persoalan PSU diantaranya yakni Daftar Pemilih Tetap. Masalah ini dikarenakan perekaman e KTP.
"Kita harus mendata DPT yang berhak menggunakan hak pilih," ujar Nur Cahya Murni.
Dia mengatakan persoalan data pemilih harus dilihat apakah perekaman e KTP dilakukan sesudah 9 Desember atau belum. Maka hal harus divalidasi kembali.
Sementara Polda Jambi juga telah melakukan pemetaan terhadap persoalan yang akan muncul pada PSU Pilgub Jambi, 27 Mei mendatang. Dir intelkam Polda Jambi, Kombes Pol Bondan Witjaksono mengatakan daerah yang paling rawan yakni Muarojambi dengan TPS paling banyak, yakni 59 TPS. Disusul Sungaipenuh, Kerinci, Tanjabtim, dan Batanghari.
"Muarojambi menjadi persoalan karena TPS nya paling banyak, " ujarnya saat melakukan koordinasi di kantor Bawaslu Provinsi Jambi yang hadiri Anggota Bawaslu, Danrem dan Dir intelkam Polda Jambi, Selasa (18/5).
Dia juga menyebutkan persoalan yang akan muncul yakni masalah DPT dan perekaman e KTP. Dikhawatirkan ada yang tidak berhak ikut menggunakan hak pilihannya.
Selain itu Polda Jambi juga akan melakukan Patroli skala besar untuk menanggulangi money politik. Sementara persoalan lain yang akan muncul adalah adanya human eror dan ASN yang tidak netral, intimidasi menghalangi dan larangan ke TPS.
"Petinggi Polda akan disebar ke lima daerah yang menggelar PSU untuk melakukan pemantauan," tegasnya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
SAH Prihatin dengan Tindakan Israel Terhadap Masyarakat Palestina