Prabowo hingga Jurnalis Diduga Disadap, Siapa Saja Sasarannya?

Rabu, 04 November 2026 - 09:28:07 WIB

Prabowo hingga Jurnalis Diduga Disadap, Siapa Saja Sasarannya?
Prabowo hingga Jurnalis Diduga Disadap, Siapa Saja Sasarannya?

IMCnews.ID– Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi Polri membuka tabir persoalan serius di tubuh institusi kepolisian.

Sasarannya diduga bukan hanya Presiden RI Prabowo Subianto. Sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, aktivis organisasi masyarakat hingga pengusaha juga disebut masuk dalam kelompok yang diduga menjadi target pemantauan komunikasi.

Luasnya kelompok sasaran tersebut memunculkan pertanyaan besar. Siapa saja yang sebenarnya dipantau? Untuk kepentingan apa penyadapan dilakukan? Apakah ada kepentingan tertentu di balik penggunaan sistem penyadapan milik Polri?

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal tersebut berkaitan dengan penggunaan Lawful Interception Management System (LIMS), yakni sistem yang digunakan untuk pengelolaan penyadapan komunikasi.

Penyidik menduga sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam sistem tersebut tanpa melalui proses verifikasi dan tanpa dasar yang berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum.

Aktivitas itu diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.

Enam Kelompok Diduga Menjadi Sasaran

Dalam pengungkapan perkara ini, Kabareskrim menyebut sejumlah kelompok yang diduga menjadi sasaran penyadapan.

Berikut kelompok yang disebut dalam keterangan kepolisian:

  1. Presiden Prabowo Subianto

    Nomor telepon Presiden RI disebut secara khusus oleh Kabareskrim sebagai salah satu sasaran dugaan penyadapan ilegal.

  2. Pejabat negara

    Sejumlah pejabat negara juga diduga masuk dalam sistem pemantauan komunikasi. Namun, identitas dan jumlahnya belum diungkap kepada publik.

  3. Tokoh politik

    Kalangan politik turut disebut sebagai kelompok yang diduga menjadi sasaran. Polisi belum membeberkan siapa saja nama tokoh yang dimaksud.

  4. Jurnalis

    Dugaan penyadapan terhadap nomor telepon jurnalis menjadi perhatian serius. Jika terbukti, tindakan tersebut berpotensi mengancam kebebasan pers, termasuk perlindungan komunikasi antara wartawan dan sumber berita.

  5. Tokoh organisasi masyarakat dan LSM

    Aktivis organisasi masyarakat serta lembaga swadaya masyarakat juga disebut dalam kelompok yang diduga menjadi target pemantauan.

  6. Pengusaha

    Kalangan dunia usaha turut masuk dalam daftar kelompok yang disebut Kabareskrim.

Meski kelompok sasarannya telah diungkap, polisi belum membuka daftar lengkap nomor telepon maupun identitas orang-orang yang diduga menjadi target penyadapan.

Pertanyaan mengenai motif menjadi bagian paling penting yang kini menunggu jawaban penyidik.

Apakah penyadapan dilakukan untuk mengumpulkan informasi, memantau aktivitas orang-orang penting, kepentingan politik, atau ada tujuan lain?

Hingga kini, Bareskrim belum mengungkap motif resmi maupun siapa pihak yang diduga menjadi pemrakarsa kegiatan tersebut.

Namun, luasnya kelompok sasaran membuat penyidikan tidak cukup hanya berhenti pada siapa yang mengoperasikan sistem dan bagaimana penyadapan dilakukan.

Polisi juga perlu mengungkap tujuan pengumpulan informasi, siapa yang memerlukan informasi tersebut, serta apakah hasil pemantauan komunikasi pernah diserahkan kepada pihak lain.

Terlebih, dugaan penyadapan disebut tidak berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum sebagaimana prosedur yang seharusnya.



BERITA BERIKUTNYA