Oleh: Martayadi Tajuddin Pengamat Kebijakan Publik

Moratorium Bukan Rem, Tapi Setir untuk Hilirisasi dan Kedaulatan Desa di Jambi

Rabu, 09 September 2026 - 15:00:13 WIB

Martayadi
Martayadi

JAMBI, IMCNews.id- Perdebatan mengenai kebijakan sawit di Jambi kembali menguji kedewasaan kita dalam membaca sebuah kebijakan. Di satu sisi, muncul kekhawatiran bahwa penataan akan menghambat investasi. Di sisi lain, keresahan petani terhadap akses pasar dan rendahnya nilai tambah juga tidak bisa diabaikan.

Di tengah tarik-menarik kepentingan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris memilih jalan yang mungkin tidak populer, tetapi justru paling bertanggung jawab: menata.

Surat Gubernur Jambi Nomor 1637/DISBUN-3/VII/2026 yang meminta pemutakhiran data seluruh PKS di delapan kabupaten kerap disebut sebagai moratorium. Padahal, substansinya bukan sekadar melarang atau menghentikan investasi. Ini adalah langkah awal untuk menata industri berbasis data.

Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kebijakan besar tidak semestinya lahir dari asumsi. Pemerintah harus mengetahui terlebih dahulu berapa kapasitas yang tersedia, di mana letak persoalannya, bagaimana distribusi bahan baku, dan apakah investasi baru benar-benar dibutuhkan. Itulah yang sedang dilakukan Jambi.

Jangan Menambah Kapasitas di Tengah Kapasitas Menganggur

Mari membaca persoalan ini dengan kepala dingin.

Data Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mencatat, pada 2024 luas areal sawit mencapai 1.135.930 hektare dengan produksi TBS sekitar 2,49 juta ton. Pada saat yang sama, Jambi memiliki sekitar 80 unit PKS dengan kapasitas terpasang sekitar 4,1 juta ton per tahun.

Artinya, utilisasi kapasitas pabrik baru berada di kisaran 60–62 persen. Hampir 40 persen kapasitas masih menganggur.

Dalam kondisi seperti itu, menambah PKS baru secara serampangan bukanlah solusi. Justru berpotensi memperbesar persaingan memperebutkan bahan baku, menekan keekonomian pabrik, memicu perang harga, dan pada akhirnya kembali menempatkan petani sebagai pihak yang paling rentan dirugikan.

Karena itu, menyamakan kebijakan penataan dengan penghambatan investasi adalah cara pandang yang terlalu sederhana.

Hilirisasi Harus Dibangun dari Hulu yang Sehat

Begitu pula dengan anggapan bahwa penataan PKS bertentangan dengan agenda hilirisasi nasional. Anggapan tersebut keliru.

Presiden Prabowo menempatkan hilirisasi sebagai salah satu agenda penting pembangunan ekonomi nasional, termasuk penguatan industri sawit dan program B50. Namun, hilirisasi tidak mungkin berdiri kokoh apabila fondasi hulunya rapuh.

Hilirisasi yang sehat harus dimulai dari kebun yang produktif, TBS yang berkualitas, tata niaga yang transparan, dan PKS yang efisien. Setelah itu barulah nilai tambah didorong lebih jauh ke industri oleofood, oleokimia, biodiesel, minyak sawit merah, dan berbagai produk turunannya.

Menambah PKS tanpa membenahi persoalan hulu sama saja membangun atap tanpa memperkuat tiang.

Fakta di lapangan harus diakui. Data 2025 menunjukkan masih terdapat sekitar 109.679 hektare kebun sawit rakyat yang tidak produktif. Rendemen TBS petani juga masih tertinggal sekitar 3–4 persen dari standar industri.

Dengan sekitar 271.702 kepala keluarga yang menggantungkan kehidupan pada sektor sawit, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata.

Karena itu, pertanyaan strategisnya bukan semata-mata berapa banyak PKS yang boleh berdiri, tetapi bagaimana memastikan setiap tandan sawit yang dihasilkan petani memberikan nilai ekonomi setinggi mungkin.

Penataan Harus Berbasis Neraca Wilayah

Di sinilah kecerdasan kebijakan penataan diuji.

Pertama, zonasi harus berbasis neraca wilayah.

Daerah yang relatif jenuh kapasitas, seperti Tanjung Jabung Barat dan Batanghari, semestinya didorong untuk meningkatkan efisiensi dan bergerak naik kelas menuju industri hilir.

Sebaliknya, wilayah yang masih menghadapi keterbatasan akses terhadap PKS, seperti kawasan hulu Merangin, Bungo, dan Sarolangun, dapat menjadi prioritas investasi baru karena persoalan jarak dan biaya angkut memang masih nyata.

Dengan pendekatan seperti ini, pemerintah tidak menutup pintu investasi. Pemerintah justru mengarahkan investasi agar hadir di tempat yang benar-benar membutuhkan.

Koperasi Merah Putih Harus Menjadi Bagian dari Ekosistem Sawit

Kedua, dan ini yang paling penting, ruang harus dibuka bagi PKS skala kecil, sekitar 10–30 ton per jam, yang dapat dikelola melalui Koperasi Merah Putih.

Program Koperasi Merah Putih merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa. Dalam konteks sawit, koperasi dapat menjadi simpul ekonomi yang menampung TBS petani di sentra-sentra produksi yang jauh dari PKS besar.

Model ini berpotensi memperpendek rantai pemasaran, mengurangi biaya angkut, memperkuat posisi tawar petani, sekaligus memastikan lebih banyak nilai tambah tinggal di desa.

Di sinilah sinergi antara kebijakan pusat dan daerah menemukan bentuk konkretnya.

Penataan PKS di Jambi tidak seharusnya dilihat sebagai penghalang Koperasi Merah Putih. Sebaliknya, penataan dapat menjadi instrumen untuk memastikan koperasi masuk ke ruang ekonomi yang tepat dan benar-benar memberi manfaat kepada petani.

Investasi Harus Membawa Keadilan

Ketiga, syarat kemitraan harus ditegakkan secara nyata.

Investasi baru tidak cukup hanya membawa modal dan membangun pabrik. Harus ada keterikatan yang jelas dengan petani dan plasma, sistem timbang yang transparan dan terintegrasi, serta mekanisme pembayaran yang mengikuti harga acuan dan ketentuan yang berlaku.

Tujuannya sederhana: memastikan industri sawit Jambi tidak hanya tumbuh secara statistik, tetapi juga menghadirkan keadilan ekonomi.

Sebab, investasi yang baik bukan sekadar investasi yang besar. Investasi yang baik adalah investasi yang menciptakan nilai tambah, membuka kesempatan ekonomi, memperkuat petani, dan memberi dampak nyata bagi daerah.

Bukan Menghentikan Hilirisasi, Tetapi Mengarahkannya

Dengan kerangka tersebut, Jambi sesungguhnya tidak sedang mengerem hilirisasi.

Jambi sedang memastikan bahwa hilirisasi tidak berhenti pada pembangunan pabrik CPO, tetapi bergerak lebih jauh menuju industri turunan.

Penataan PKS CPO tidak berarti menutup pintu bagi industri hilir. Justru ruang bagi industri oleofood, minyak sawit merah, biodiesel, dan produk turunan lainnya harus dibuka semakin lebar.

Inilah pergeseran paradigma yang dibutuhkan: dari sekadar memperbesar kapasitas produksi menuju memperbesar nilai tambah.

Sejarah sudah cukup memberi pelajaran.

Moratorium tanpa data hanya melahirkan celah. Liberalisasi tanpa tata kelola berpotensi melahirkan monopoli baru.

Jambi tidak harus memilih salah satunya.

Ada jalan ketiga: menata.

Mengukur terlebih dahulu. Menempatkan investasi di wilayah yang tepat. Memperkuat petani dan Koperasi Merah Putih di desa. Meningkatkan produktivitas kebun. Memperbaiki efisiensi PKS. Lalu memperbesar kapasitas ketika memang dibutuhkan.

Itulah kebijakan yang tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi memastikan pertumbuhan memiliki arah.

Setir untuk Menentukan Arah

Keberhasilan pembangunan sawit tidak semestinya diukur dari berapa banyak pabrik yang berdiri.

Ukuran yang lebih penting adalah: seberapa besar nilai tambah yang tinggal di daerah, seberapa kuat posisi tawar petani, seberapa efisien industri, dan seberapa banyak desa yang mampu tumbuh sebagai pusat ekonomi baru.

Dalam kerangka itulah kebijakan Gubernur Al Haris perlu dilihat.

Ini bukan rem yang menghentikan laju industri sawit Jambi.

Ini adalah setir yang menentukan arah.

Arah menuju hilirisasi yang lebih kuat, investasi yang lebih tepat sasaran, ekonomi desa yang lebih berdaulat, dan kesejahteraan petani yang lebih nyata.

Sebab, membangun daerah bukan semata-mata soal seberapa cepat kita bergerak. Yang jauh lebih penting adalah ke mana kita bergerak.

Dan bagi Jambi hari ini, pilihan yang paling rasional bukan membuka pintu selebar-lebarnya tanpa menghitung kapasitas rumah.

Kita perlu menata rumah terlebih dahulu, memperkuat fondasinya, lalu mengundang investasi yang benar-benar membawa nilai tambah bagi rakyat.(*)

 



BERITA BERIKUTNYA