IMCNews.ID, Bangko - Tim gabungan dari Unit III Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menyisir aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Geopark Merangin.
“Operasi ini dipimpin langsung oleh Bupati Merangin,” kata Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, Jumat (7/8/2026).
Tim melakukan penyisiran pada titik-titik yang diperkirakan masih terdapat aktivitas PETI.
Tim menemukan empat buah rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan rakyat menggunakan mesin sedot atau kompresor di area Muara Karing. Namun para pekerja tidak berada di lokasi.
Barang bukti itu kemudian diamankan untuk dibawa ke Polres Merangin. Petugas tidak menemukan aktivitas pertambangan menggunakan alat berat jenis ekskavator. Yang ditemukan hanya bekas aktivitas penambangan menggunakan rakit-rakit kecil.
Hasil dari operasi itu tim berhasil menyita sebanyak tiga mesin kompresor, dua mesin genset dan dulang, enam karpet, empat selang berwarna biru dan selang air dan delapan buah tali panjang.
"Kami berharap tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah kawasan UNESCO Global Geopark, seluruh kawasan harus steril, tidak ada lagi akses menuju lokasi pertambangan,” sebut Bupati Merangin, M Syukur. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses