IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi didesak melakukan percepatan Participating Interest (PI) minyak dan gas (migas).
"Kami DPRD Provinsi Jambi secara kolektif, dapat saya simpulkan ingin PI ini segera diselesaikan," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz.
Dia menyatakan penerimaan dari PI ini dapat memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Terkait tarik ulur besaran bagi hasil Migas yang sampai saat ini masih belum ada titik temu, dirinya mengungkapkan sebagian besar fraksi di DPRD setuju opsi bagi hasil sebesar tujuh persen.
Tapi, kata dia, terdapat juga pandangan dari fraksi lain yang mendorong di angka delapan persen.
"Hitungannya saya belum berani bicara, berdasarkan hitungan logis kami lumayan besar ya, sampai dengan seratusan miliar," ungkapnya.
Di sisi lain, Gubernur Jambi Al Haris mengungkapkan negosiasi soal PI Migas ini masih terus berjalan. Sekarang kata dia, masih ada kendala mengenai regulasi dari perusahaan asing.
"Soal bagi hasil ini kita juga tidak bisa memaksakan diri karena ini masuk ke sistem perusahaan asing, seperti PetroChina milik (negara) China, kita berusaha maksimal. Kemungkinan kita bisa dapat di angka tujuh hingga delapan persen, walau kita tetap mengupayakan sampai 10 persen," katanya.
Menurut dia besaran PI ini nantinya tergantung hasil keputusan rapat para pemegang saham serta Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dia berharap pemberlakuan porsi bagi hasil tersebut dapat dihitung sejak perpanjangan kontrak perusahaan Migas yang ada di Jambi.
Hingga saat ini baru Jadestone yang menyanggupi besaran PI 10 persen. Sementara PetroChina sejauh ini masih dalam tahap negosiasi besaran dana bagi hasil tersebut.
"Kita lihat nanti berapa hasil akhir negosiasinya, nanti akan rapat pemegang saham, porsinya berapa," pungkasnya. (*)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah