IMCNews.ID, Jakarta - Nanik S Deyang secara mendadak mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) setelah lebih dari sebulan menjabat.
Nanik sebelumnya dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN pada 8 Juni 2026 lalu menggantikan Dadan Hindayana yang tersangkut kasus korupsi.
Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Kebijakan Dirgayuza Setiawan mengungkapkan alasan pengunduran diri Nanik karena alasan kesehatan.
"Hari ini Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung sekaligus mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," ujar Yuza, Rabu (22/7/2026).
Menurut Yuza, dalam waktu sekitar satu setengah bulan memimpin BGN, Nanik telah membongkar berbagai persoalan dan meletakkan sejumlah fondasi reformasi.
Beberapa langkah yang dilakukan Nanik antara lain mengevaluasi hampir 28.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kemudian mengklasifikasikan 3.000 dapur berdasarkan standar mutu, menghentikan ekspansi dapur di wilayah jenuh.
Selain itu juga menemukan 414 SPPG bermasalah sehingga ratusan miliar rupiah kembali ke kas negara.
Selain itu dia menyebut Nanik membentuk 11 tim reformasi, memfokuskan MBG ke penerima manfaat yang paling membutuhkan, serta menghadirkan para profesional dari lintas kementerian dan lembaga.
Nanik S Deyang menyampaikan perihal pengunduran dirinya sebagai pimpinan BGN untuk melakukan pengobatan di luar negeri dan akan berangkat pada hari ini.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya, dan karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," kata Nanik.
Nanik menyebut bahwa terdapat potensi Presiden Prabowo Subianto akan membentuk dewan pengawas BGN dan implementasi MBG, dengan dirinya menjadi ketua dewan pengawas tersebut. (*)
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
PEP Jambi dan Mitra Kerja Perkuat Sinergi Demi Keberlanjutan Operasi dan Target Produksi Migas
Perkuat Tata Kelola Informasi, KI Jambi Edukasi PPID se-Kabupaten Batang Hari
Eks Kadisdik Jambi Varial Adhi Putra dan Dua Tersangka Lain Dilimpahkan ke JPU Kasus DAK SMK
Tingkat Perceraian Tinggi, Bangun Keluarga Tak Cukup Cuma Modal Cinta