IMCNews.ID, Jambi - Operasi patuh Siginjai 2026 bakal berlangsung selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi.
Plh. Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yoga Yulian menegaskan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 mengedepankan optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Karena itu, kendaraan yang sengaja menghindari identifikasi elektronik menjadi salah satu sasaran utama operasi.
"Pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain penggunaan pelat nomor yang ditutup, dimodifikasi, diganti, maupun dipasang tidak sesuai ketentuan," ujarnya. Mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik, operasi ini mengombinasikan langkah preemtif, preventif, dan represif guna membangun budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa penegakan hukum tetap berjalan optimal di wilayah yang belum terjangkau ETLE melalui mekanisme tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kendaraan berpelat nomor bodong, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), maupun memasang pelat yang tidak sesuai spesifikasi menjadi prioritas penindakan, khususnya di wilayah Kota Jambi. (*)
Al Haris Teken MoU Forum Sumatera Sepuluh, Perkuat Sinergi Pembangunan Antar Provinsi
BMKG Ungkap Potensi Hujan yang Kemungkinan Mengguyur Wilayah Jambi
Operasi Darat dan Udara Diperkuat Tangani Karhutla di Batang Hari Agar Tak Meluas
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3