IMCNews.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memusnahkan sebanyak 51 unit handphone (ponsel) hasil razia di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin (18/5/2026).
Pemusnahan dilakukan usai apel pagi yang dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, dan diikuti seluruh pegawai lapas.
Syahroni menegaskan pentingnya menjaga integritas serta disiplin petugas guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba atau Halinar.
“Terus tingkatkan kewaspadaan serta jalankan tugas dan fungsi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Syahroni.
Usai apel, puluhan ponsel tersebut dimusnahkan sebagai bentuk tindak lanjut komitmen Lapas Kelas IIA Jambi dalam memberantas barang terlarang di dalam lapas.
Langkah itu juga disebut sebagai dukungan terhadap program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Sebelumnya, sebanyak 51 ponsel ditemukan dari sejumlah blok hunian warga binaan, mulai dari blok tindak pidana korupsi, kriminal umum hingga narkoba. Penertiban itu dilakukan pada Minggu (10/5/2026).
Meski demikian, Kalapas Syahroni Ali menegaskan bahwa puluhan handphone tersebut bukan hasil penindakan represif, melainkan diserahkan secara sukarela oleh warga binaan kepada petugas.
Menurutnya, penyerahan handphone itu merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dilakukan pihak lapas setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait aturan dan komitmen menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, turut mendukung langkah persuasif tersebut.
Menurutnya, pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan saat ini tidak lagi mengedepankan kekerasan, melainkan pendekatan pembinaan dan kesadaran warga binaan.
“Sekarang tidak ada lagi bermain kekerasan di lembaga pemasyarakatan. Yang dikedepankan adalah pembinaan agar tercipta lapas yang bersih dari handphone, pungli dan penipuan,” kata Riko.
Ia menilai pendekatan humanis lebih efektif dalam membangun kesadaran warga binaan untuk mematuhi aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Mulai Tahun Depan Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib SD
Lepas 443 JCH Provinsi Jambi Kloter BTH 21, Wagub Sani: Jaga Kesabaran dan Keikhlasan
Pemerintah Diingatkan Jaga Kepercayaan Psar Imbas Utang Negara dan Tekanan APBN
Judi Online Racuni Hampir 200 Ribu Anak Indonesia, Bahkan Usia di Bawah 10 Tahun