IMCNews.ID, Jambi - Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof Kaspul Anwar angkat bicara soal ramainya dugaan oknum dosen yang digerebek oleh istrinya di kos salah seorang mahasiswi di kawasan Telanaipura, Jumat (1/5/2026) malam.
Oknum dosen berinisial DK tersebut juga diketahui merupakan wakil dekan di salah satu fakultas di UIN STS Jambi. Menurutnya, hal itu telah menjadi perhatian publik dan merusak nama baik kampus.
“UIN STS Jambi menegaskan bahwa setiap sivitas akademika terikat pada kode etik, aturan disiplin, dan norma kelembagaan,” tegasnya.
Dia menyayangkan peristiwa tersebut. Oknum dosen harusnya memberikan contoh yang baik bukan malah sebaliknya.
“Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas. Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus,” ungkapnya.
Dia menjelaskan beberapa langkah yang akan diambil. Pertama, oknum dosen berinisial DK itu langsung dinonaktifkan dari jabatannya sebagai wakil dekan.
“Hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya menjaga objektivitas pemeriksaan yang dilakukan dan kondusivitas akademik,” ujarnya.
Dia memerintahkan agar DK ddiperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Penerapan sanksi lanjutan akan diberikan jika memang terbukti peristiwa itu benar.
“Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunya mengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku,” sebutnya.
Disamping itu, pihaknya juga menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal.
Selanjutnya menghentikan untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.
“Atas nama pimpinan dan mewakili institusi, kami juga meminta maaf apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman atas beredarnya informasi ini,” imbuhnya.
Dia menegaskan bahwa UIN STS Jambi memandang bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknum tersebut tidak serta-merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.
“Saat ini, atas nama pimpinan, kami sedang melakukan penelusuran dan verifikasi internal untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan proporsional terkait persoalan tersebut,” katanya.
Dia juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi, menyebarluaskan informasi maupun membangun narasi yang dapat memperkeruh situasi. (*)
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang Kota Jambi Seret Nama Sejumlah Pejabat
Bapemperda DPRD Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kemenhut
Soal PI Migas, Al Haris Ungkap Baru Satu Perusahaan Setuju Beri 10 Persen
Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Tujuh Pelaku PETI Tertangkap Sedang Garap Lahan dengan Alat Berat di Merangin, Pemodal Jadi DPO