IMCNews.ID, Jambi - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan hukuman (vonis) kepada Dede Maulana, terdakwa perampokan dan pembunuhan Nindia Novrin pemilik Pajero Sport di Kota Jambi dengan pidana 19 tahun penjara.
Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar Selasa (28/4/2026). Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana disertai perampokan dengan pemberatan.
“Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 19 tahun,” ujar majelis hakim dalam amar putusannya.
Vonis tersebut lebih tinggi satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 18 tahun penjara.
Keluarga korban yang mendengar vonis itu histeris. Tangis pecah saat hakim membacakan amar putusan.
Pihak keluarga menilai hukuman 19 tahun belum setimpal dengan perbuatan terdakwa yang menghilangkan nyawa korban.
Eva, keluarga korban, mengungkapkan bahwa pihaknya berharap hukuman yang dijatuhkan lebih berat, yakni minimal 20 tahun penjara atau bahkan seumur hidup.
“Secara keluarga kami kecewa. Harapan kami sebenarnya 20 tahun atau seumur hidup,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan sikap terdakwa yang disebut tidak pernah menyampaikan permintaan maaf sejak awal proses hukum hingga persidangan berlangsung.
“Tidak ada permintaan maaf sama sekali kepada keluarga korban,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Umronah menyatakan bahwa kliennya menerima putusan majelis hakim tersebut.
“Vonis 19 tahun sudah dijatuhkan dan kami menerima. Terdakwa juga mengakui perbuatannya,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik karena melibatkan pembunuhan dan perampokan yang dilakukan secara terencana.
Pelaku merampok dan menghabisi nyawa korban serta melarikan mobil Mitsubishi Pajero Sport milik korban.
Peristiwa terjadi pada Kamis, 2 Oktober 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di kawasan Jalan Lingkar Timur II, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. (*)
Serahkan SK Pengurus Baru, CE Targetkan Golkar Tanjabbar Tambah Perolehan Kursi Legislatif
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah