IMCNews.ID, Jakarta - Wacana sekolah secara daring (online) sebagai langkah efisiensi imbas memanasnya kondisi geopolitik internasional dan lonjakan harga minyak dunia resmi dibatalkan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan kegiatan belajar mengajar harus tetap dilaksanakan seperti biasa demi penguatan pendidikan karakter dan alasan akademik.
"Sesuai hasil rapat lintas kementerian dan pernyataan pers Menko PMK pada 23 Maret, pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter," ujar Mu'ti dilansir dari Kompas.com.
Dia menerangkan jika penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut akan disampaikan dalam Surat Edaran Mendikdasmen.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya diwacanakan jika kegiatan belajar mengajar bagi siswa sekolah akan kembali dilakukan secara daring mulai April 2026.
Rencana tersebut sebelumnya sempat mencuat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi atau strategi penghematan energi yang tengah dikaji pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyampaikan, Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan bahwa pembelajaran tatap muka harus tetap dijaga demi memastikan kualitas pendidikan tidak menurun.
Ia menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring tidak menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
“Bahwa di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” kata Pratikno. (*)
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
PP Tunas Berlaku Mulai Hari Ini Lindungi Anak di Ruang Digital, Komdigi Janji Tindak Platform Nakal