IMCNews.ID, Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi, Kamis (26/3/2026).
Sidak dilakukan untuk memastikan kedisiplinan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari kedua masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1447 H.
Kajati Jambi secara langsung memeriksa absensi pegawai guna memastikan tidak ada yang mangkir atau menambah masa libur tanpa izin.
Didampingi jajaran pejabat utama Kejati Jambi dan Kajari Batanghari, sidak ini juga bertujuan memastikan kesiapan operasional dan optimalisasi pelayanan publik.
Kajati menegaskan pentingnya disiplin dan profesionalitas sebagai kunci utama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada yang menambah libur. Disiplin adalah kunci utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Seluruh pegawai diharapkan kembali fokus menjalankan tugas secara optimal.
Sebelumnya, pada Rabu (25/3/2026), Kajati Jambi juga memimpin apel gabungan dan halal bihalal diikuti seluruh pegawai Kejati Jambi dan Kejari Jambi sebagai bentuk pengecekan awal kedisiplinan pegawai pasca libur panjang.
Selain itu Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin telah menegaskan tidak adanya kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Kejaksaan RI selama periode tersebut. (*)
Jalin Sinergi, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Sambangi KI
Gubernur Al Haris Serahkan Keputusan Tapal Batas Batang Hari-Muaro Jambi ke Kemendagri
Daftar 29 Nama Peserta Lelang Jabatan Eselon II di Lima OPD di Pemprov Jambi
Lapas Jambi Musnahkan Puluhan Ponsel Hasil Razia Blok Hunian Warga Binaan
Pelatihan Vokasi Kembali Dibuka Untuk 30 Ribu Peserta, Gratis dan Bersertifikat BNSP
Sekda Sudirman Lepas JCH Jambi Kloter 23, Doakan Keselamatan dan Kemudahan
Pertamina Jaga Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran