IMCNews.ID, Jambi - Terhentinya layanan digital Bank Jambi terus mendapat sorotan. Apalagi mendekati Idul Fitri, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur dipil negara (ASN) lewat Bank Jambi bakal segera cair.
Hampir dapat dipastikan antrean di kantor cabang Bank Jambi akan penuh sesak lantaran pencarian hanya dapat dilakukan secara manual.
"Jumlah ASN ribuan, ketika penerapan transaksi manual seperti itu, maka pihak Bank Jambi harus mengantisipasi terjadinya penumpukan nasabah. Ya, solusi perbanyak petugas pelayanan," tegas Seka Provinsi Jambi, Sudirman, Rabu (4/3/2025).
Sistem layanan digital bank Jambi, baik ATM maupun M-Banking sampai saat ini belum dapat diakses.
Layanan penarikan dana hanya dapat dilakukan secara manual di kantor cabang Bank Jambi.
Terkait keluhan antrean pegawai dalam pengambilan gaji, ia menjelaskan bahwa penyaluran gaji sebetulnya sudah dilakukan melalui aplikasi dan masuk ke rekening masing-masing pegawai.
“Tapi kendalanya penarikan atau pencairan yang masih dilakukan secara manual,” ungkapnya.
Dia mengingatkan bank Jambi untuk mengambil langkah antisipasi agar penumpukan nasabah tidak terjadi.
Selain itu, aspek keamanan harus menjadi perhatian, karena penumpukan nasabah dinilai berisiko menimbulkan gangguan keamanan.
"Perlu adanya langkah antisipasi dengan baik dan berkoordinasi sama aparat kepolisian," tegasnya.
Sementara itu, kemungkinan perubahan pola pembayaran atau pengambilan gaji pegawai melalui bendahara instansi, masih dalam kajian ke depan.
"Tidak mungkin menggunakan aplikasi yang sudah terdapat gangguan dipakai. Ya, perlu dikaji kembali, apakah bisa mengajukan secara manual oleh bendahara, nanti bendahara yang mengambil ke bank," katanya. (*)
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bekali Warga Bajubang Hadapi Risiko Kebakaran
Komisi XII DPR RI Agendakan Investigasi Lapangan Soal Pemasangan Pipa Gas Jadestone
MPW PP Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone Soal Pemasangan Pipa Gas
Wajah Ganda Ekonomi Merangin, Statistik Membaik, Struktur Tertinggal
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi