IMCNews.ID, Bandung — Komisi I DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat, Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kebijakan riset dan inovasi daerah serta menggali strategi perlindungan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap hasil-hasil riset dan inovasi.
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata. Tampak hadir juga anggota Komisi I, M. Chandra Alghiffari, Zulkifli Linus, Abun Yani, Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Rucita Arfianisa, tenaga ahli dan juga pendamping.
Kehadiran rombongan diterima oleh Kepala BP2D Provinsi Jawa Barat, Mohammad Taufiq Budi Santoso, beserta jajaran.
Kepala BP2D Jawa Barat menjelaskan tugas dan fungsi, sumber daya manusia, serta capaian kinerja yang telah diraih.
BP2D Jawa Barat disebut memiliki peran strategis sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, pengkajian, serta evaluasi kebijakan berbasis riset untuk mendukung pembangunan daerah.
Dia juga menjelaskan soal penguatan riset dan inovasi dilakukan melalui penyusunan roadmap riset daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi dan dunia industri, serta pengembangan sistem inovasi daerah yang terintegrasi.
Pada bagian akhir, dipaparkan mengenai fasilitasi Kekayaan Intelektual bagi hasil-hasil riset dan inovasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara aktif mendorong pendaftaran hak cipta, paten, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya melalui pendampingan teknis serta koordinasi dengan instansi terkait.
Fasilitasi ini bertujuan memberikan perlindungan hukum, meningkatkan nilai tambah ekonomi, serta mendorong daya saing inovasi daerah.
Komisi I DPRD Provinsi Jambi menggali lebih dalam mengenai regulasi pendukung, penganggaran, serta peran DPRD dalam mengawal kebijakan riset dan inovasi.
Ivan Wirata menyampaikan bahwa pengalaman Jawa Barat menjadi referensi penting bagi Jambi dalam memperkuat ekosistem riset, inovasi, dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui kunjungan ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Jambi dapat merumuskan kebijakan yang lebih terarah dan berkelanjutan dalam mendukung riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus memastikan setiap karya dan temuan inovatif masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. (*)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Mengenang H. Hanafi di Masjid Tertua Bungo, Gubernur Teguhkan Pembangunan untuk Rakyat