IMCNews.ID, Sengeti - Rumah makan yang nekat beroperasi secara terbuka selama Ramadan 1447 H/2026 bakal ditindak tegas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi bakal melakukan razia dalam waktu dekat.
“Kita tidak melarang orang mencari rezeki, tapi tolong hargai etika. Kalau ada yang sengaja menantang aturan dengan buka warung siang hari atau secara mencolok, akan kita beri sanksi, mulai dari teguran sampai penyitaan kursi atau peralatan dagang,” kata Kepala Satpol PP Muaro Jambi Razami.
Dia menyatakan telah menyusun jadwal patroli rutin Satpol PP yang akan menyisir area perkantoran, pasar, hingga permukiman padat penduduk.
Operasi ini sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sepanjang Ramadan.
“Kalau melayani pembeli, wajib pakai tirai,” imbuhnya. (*)
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Perry Warjiyo Mundur Dari Gubernur BI Karena Alasan Pribadi, Ini Penggantinya Sementara
Lewat Senja Karsa, Lansia di Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya