IMCNews.ID, Sengeti - Rumah makan yang nekat beroperasi secara terbuka selama Ramadan 1447 H/2026 bakal ditindak tegas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi bakal melakukan razia dalam waktu dekat.
“Kita tidak melarang orang mencari rezeki, tapi tolong hargai etika. Kalau ada yang sengaja menantang aturan dengan buka warung siang hari atau secara mencolok, akan kita beri sanksi, mulai dari teguran sampai penyitaan kursi atau peralatan dagang,” kata Kepala Satpol PP Muaro Jambi Razami.
Dia menyatakan telah menyusun jadwal patroli rutin Satpol PP yang akan menyisir area perkantoran, pasar, hingga permukiman padat penduduk.
Operasi ini sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sepanjang Ramadan.
“Kalau melayani pembeli, wajib pakai tirai,” imbuhnya. (*)
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Lewat Senja Karsa, Lansia di Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya