IMCNews.ID, Sengeti - Rumah makan yang nekat beroperasi secara terbuka selama Ramadan 1447 H/2026 bakal ditindak tegas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi bakal melakukan razia dalam waktu dekat.
“Kita tidak melarang orang mencari rezeki, tapi tolong hargai etika. Kalau ada yang sengaja menantang aturan dengan buka warung siang hari atau secara mencolok, akan kita beri sanksi, mulai dari teguran sampai penyitaan kursi atau peralatan dagang,” kata Kepala Satpol PP Muaro Jambi Razami.
Dia menyatakan telah menyusun jadwal patroli rutin Satpol PP yang akan menyisir area perkantoran, pasar, hingga permukiman padat penduduk.
Operasi ini sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sepanjang Ramadan.
“Kalau melayani pembeli, wajib pakai tirai,” imbuhnya. (*)
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
Lewat Senja Karsa, Lansia di Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya