Kajati Terima Kunjungan Anggota DPD RI Dapil Jambi, Bagas KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:50:15 WIB

Pertemuan Kajati dan Sum Indra.
Pertemuan Kajati dan Sum Indra.

IMCNews.ID, Jambi– Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, didampingi para Asisten dan para Koordinator, menerima kunjungan anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jambi, M. Sum Indra, Senin (23/2/2026).

Dalam pertemuan itu dibahas tugas konstitusional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan desa, pembangunan nasional, dan penegakan hukum.

Sum Indra menyampaikan ketertarikannya untuk memperdalam pandangan terhadap berbagai fenomena Pengelolaan Dana Desa dan dinamika hukum terkait Penerapan KUHP dan KUHAP baru secara komprehensif dan substantif melalui dialog langsung dengan institusi penegak hukum.

Kajati Jambi menyambut baik kunjungan dan gagasan yang disampaikan. Dia menegaskan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum senantiasa terbuka terhadap komunikasi dan koordinasi dengan lembaga legislatif, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jambi memaparkan Program Jaga Desa di Bidang Intelijen yang memberikan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa dan memaparkan kesiapan institusinya dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Kejaksaan telah melakukan berbagai langkah antisipatif, terutama dalam menyikapi perubahan paradigma pemidanaan yang kini berorientasi pada pemulihan dengan Restorative Justice, Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pengawasan,” tegas Kajati.

Sejumlah isu strategis turut dibahas antara lain terkait Pengelolaan Dana Desa, dinamika penegakan hukum terkait Perlindungan Guru pada kasus di Kabupaten Muara Jambi dan Tanjung Jabung Timur pada masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP baru.

Selain itu penguatan prinsip hak asasi manusia dalam sistem peradilan pidana, serta sinergi antarlembaga dalam menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. (*)



BERITA BERIKUTNYA