IMCNews.ID, Bangko – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin, Kamis (12/2/2026).
Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2019 hingga 2024.
Penggeledahan yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan penyidikan guna menemukan alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta mengungkap secara terang konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik berupa komputer, laptop, dan telepon genggam yang diduga berkaitan langsung dengan perkara.
Seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi sekitar pukul 17.30 WIB untuk dilakukan analisis lebih lanjut dan selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum mengenai penyitaan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wiyaya, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah pro justitia yang dilaksanakan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Noly.
Dia menambahkan, seluruh hasil penggeledahan akan dikaji secara komprehensif oleh tim penyidik guna menentukan relevansinya sebagai alat bukti dalam tahapan pembuktian selanjutnya. (*)
Pelaku Utama Pembobol Rekening Nasabah Bank Jambi Rp144 Miliar Ternyata Warga Bulgaria
Wapres Pastikan Penguatan Layanan Kesehatan Saat Tinjau Layanan RSUD Raden Mattaher
Asset Recovery Bukan Akhir, Penguatan Tata Kelola Jadi Penentu Kesehatan Fiskal
Usai Diperiksa, VAP Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proses Pengadaan Proyek DAK SMK 2022