IMCNews.ID, Jambi – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provins Jambi, VAP menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
VAP menyatakan telah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam tahapan pengadaan proyek tersebut saat diperiksa penyidik.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan oleh bidang teknis sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dia menjelaskan bahwa posisi kepala dinas lebih bersifat administratif dan melakukan pengawasan secara umum terhadap jalannya program.
“Sebagai kepala dinas, peran saya lebih pada fungsi administratif dan pengawasan secara umum. Untuk pelaksanaan teknis pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan bidang terkait sesuai struktur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap VAP dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi DAK alat praktik SMK yang saat ini tengah ditangani penyidik Polda Jambi.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri serta seorang pihak yang diduga berperan sebagai perantara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan terhadap VAP merupakan bagian dari rangkaian proses hukum untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut. (*)
Selat Hormuz Bisa Dilewati Tanpa Biaya Selama 60 Hari, Ditanggung Iran
Gubernur Al Haris: ISMI Jadi Wadah Pengabdian untuk Membangun Jambi
Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Keuangan
Dua Terdakwa Kasus 58 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup Oleh JPU Kejari Jambi
Polda Jambi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas, Tiga Warga Mestong Diamankan