IMCNews.ID - Seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat terpapar radikalisme lewat media sosial.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan bahwa siswa tersebut bergabung dalam grup True Crime Community yang menyebarkan ideologi kekerasan.
“Yang bersangkutan tertarik dengan konten-konten kekerasan,” ujarnya.
Anggota Densus 88 Antiteror Polri menemukan enam bom molotov di lokasi kejadian. Siswa itu diketahui melemparkan molotov di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2/2026).
“Enam buah botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain (bom molotov),” katanya.
Selain itu, polisi juga menemukan lima buah gas portable yang bagian sampingnya direkatkan petasan, paku, dan pisau. Ditemukan pula satu buah pisau.
Saat kejadian, sebutnya, terdapat empat petasan yang meledak. Peledak itu sebenarnya ditujukan untuk memicu bom molotov agar meledak juga.
Beruntung, bom tidak terpicu untuk meledak. Namun ledakan petasan itu menyebabkan seorang siswa terluka.
Ia mengatakan, anak tersebut merupakan korban perundungan dan memiliki keinginan untuk balas dendam terhadap teman-temannya yang kerap kali melakukan perundungan.
Selain itu, sang anak juga diduga kuat menghadapi masalah keluarga. Balas dendam itu kemudian dilampiaskan dengan melakukan aksi kekerasan di sekolah.
Sebelumnya, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, pelaku datang ke lingkungan sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang memicu percikan api dan kepulan asap.
Beruntung, pihak sekolah bersama warga sekitar sigap melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan utama maupun ruang kelas. (*)
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi
Sambangi Korban Kebakaran di Tanjabtim, Gubernur Bantu Biaya Pembangunan Rumah
Karhutla Jambi Kian Meluas, Hotspot Capai 4.412 Titik, 954 Hektare Lahan Terbakar
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Varial Adhi Putra dan Bukri Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Korupsi DAK