Guru di Jambi Bakal Dites Kejiwaan

Selasa, 03 Februari 2026 - 12:11:31 WIB

Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Umar.
Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Umar.

IMCNews.ID, Jambi - Para guru, terutama kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di Provinsi Jambi bakal dites kejiwaannya.

Tes kejiwaan ini akan dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi berkolaborasi bersama rumah sakit jiwa (RSJ) Kolonel Muhammad Syukur Jambi.

"Kami (Disdik) sudah diperintah oleh Pak Gubernur melalui rapat internal, kita akan menyiapkan dan sudah berkoordinasi dengan Direktur RSJ," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Muhammad Umar, Senin (2/2/2026).

Dia mengatakan, tes psikologis terkait kesehatan mental dan jiwa tahap pertama menyasar kepala satuan pendidikan, terutama sekolah negeri.

Untuk diketahui, jumlah sasaran mencapai 289 kepala sekolah negeri tingkat SMA dan SMK.

Tes kejiwaan ini menurut Umar untuk mengetahui pemahaman kepala sekolah tentang manajemen pendidikan.

Sekaligus meminimalisir kejadian pelanggaran di sekolah, seperti kasus kekerasan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Pelaksanaan tes kejiwaan dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua Februari 2026.

Di mana, pendanaannya bersumber dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).

"Kami akan cek lagi pembiayaannya, karena di dinas pendidikan tidak dianggarkan. Kami akan coba dalami melalui dana BOSP," ujarnya.

Selain rencana tes kejiwaan guru dan tenaga pendidik, Disdik Provinsi Jambi saat ini tengah menyusun aturan dan melayangkan surat edaran (SE) ke sekolah terkait pembatasan penggunaan telepon genggam bagi siswa di jam belajar.

Dinas pendidikan memberikan instruksi supaya sekolah menyiapkan kotak penyimpanan (locker room) untuk membatasi penggunaan telepon genggam di sekolah.

Aturan tersebut diharapkan pelajar lebih bijak menggunakan alat telekomunikasi di sekolah.

"Edaran sudah disampaikan agar disiapkan kotak penyimpanan, telepon genggam bisa di gunakan hanya untuk kegiatan pembelajaran online," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA