IMCNews.ID, Jakarta - Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) berhasil dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Keterangan Kementrian Luar Negeri, puluhan korban tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Mereka kemudian langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Pemulangan ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Kemudian pada gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Hal itu sangat penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air. (*)
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas
Diduga Rangkap Jabatan, DPC PDIP Kota Jambi Sidang Etik dan Disiplin Hendra Bongsu
Menteri ESDM Sebut Sudah Beri Izin Sebagian Sumur Minyak Rakyat, Termasuk di Jambi