IMCNews.ID, Jakarta - Sebanyak 90 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan daring (online scam) berhasil dipulangkan dari perbatasan Myanmar-Thailand.
Keterangan Kementrian Luar Negeri, puluhan korban tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis pagi, 22 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Mereka kemudian langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk proses penanganan dan pendampingan lebih lanjut.
Pemulangan ini merupakan upaya Pemerintah Indonesia dalam menangani WNI terdampak operasi penindakan yang dilakukan Pemerintah Myanmar terhadap pusat kegiatan online scamming dan online gambling di kawasan Myawaddy.
Hingga saat ini, 230 WNI masih dalam proses pemulangan secara bertahap. Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan untuk membiayai tiket pemulangan secara mandiri.
Sebelumnya, pada gelombang pertama pemulangan, sebanyak 56 WNI telah dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Kemudian pada gelombang kedua sebanyak 54 WNI telah tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025.
Kementerian Luar Negeri mengimbau seluruh calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan.
Hal itu sangat penting guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga permasalahan hukum yang merugikan baik diri sendiri maupun keluarga di tanah air. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah