IMCNews.ID, Jambi - Hebohnya video di media sosial soal dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum petugas layanan di Gerbang Tol Muaro Sebapo direspon oleh PT Hutama Karya (Persero), selaku pengelola Jalan Tol Cabang Betung (Sp. Sekayu)–Tempino–Jambi (Tol Betejam).
Branch Manager Tol Betejam PT Hutama Karya (Persero), Hanung Hanindito menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pengguna jalan.
Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas tersebut tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu juga bertentangan dengan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan yang berintegritas.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, kejadian tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sistem pelayanan perusahaan.
Sebagai tindak lanjut, dia mengaku jika Hutama Karya telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksil sesuai ketentuan yang berlaku.
"Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap waspada dan tidak memberikan uang atau imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas," katanya.
Selain itu, dia menegaskan bahwa Jalan Tol Betejam sampai saat ini masih beroperasi tanpa tarif (gratis).
Sehingga, tidak terdapat pungutan apa pun terhadap pengguna jalan dalam bentuk dan alasan apa pun.
"Apabila menemukan indikasi tindakan tidak sesuai prosedur, kondisi darurat, atau memiliki keluhan layanan, pengguna jalan dapat segera menghubungi Call Center Tol Betejam di 0821–8888–7710 atau menggunakan fitur Panic Button melalui HK Toll Apps," pungkasnya. (*)
PDI Perjuangan Jambi Tanam Pohon di Kawasan Candi Muaro Jambi
Gubernur Al Haris Kumpulkan Semua Kepsek SMA/SMK/SLB se-Provinsi Jambi
Pemprov Jambi Pastikan Final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarnabhumi Gratis
90 WNI Korban Online Scam Berhasil Dipulangkan Dari Perbatasan Myanmar-Thailand
Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Diminta Lebih Serius Tindak Aktivitas PETI
PGRI Jambi Minta Perlindungan Hukum Dari Kejati Bagi Guru Agar Tenang Jalankan Tugas