IMCNews.ID, Jambi - Kasus kekerasan yang terjadi di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) terus bergulir.
Setelah sebelumnya oknum guru yang terlibat dalam peristiwa itu, Agus Saputra melaporkan pihak sekolah dan siswa ke Polda Jambi, kini giliran siswa yang membuat laporan balik.
Laporan kepada oknum guru itu dilayangkan ke Polda Jambi oleh siswa didampingi pihak keluarga dan kuasa hukumnya, Senin (19/1/2026) malam kemarin.
Laporan itu tentang dugaan kekerasan yang dilakukan sang guru. Burlian, kuasa hukum siswa berinisial LF mengatakan, pihaknya menuntut keadilan karena kliennya dianiaya oleh oknum guru.
"Niat kami sudah baik, tapi tidak ada tanggapan dari pihak guru, maka kami terpaksa menempuh jalur hukum," kata Burlian.
Menurutnya, pihaknya juga akan melalukan visum ulang untuk kelengkapan laporan tersebut.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya dipukul dan ditampar oleh oknum guru tanpa alasan yang jelas.
"Pertama kali anak saya dipukul, kemudian diminta meminta maaf, tapi malah dipukul lagi," katanya.
Sementara itu, versi cerita dari guru, Agus mengaku dipanggil dengan kata yang dia anggap kurang pantas oleh muridnya.
Agus telah membuat laporan ke Polda Jambi pada Kamis (15/1/2026) malam dengan didampingi kakaknya, Nasir. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Setahun Menjabat, Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Akui Terima Gratifikasi Ro3,36 Miliar