1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis Disiapkan Bagu Pelaku UMKM Sepanjang 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11:07 WIB

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

IMCNews.ID, Jakarta - Kabar baik bagi pelaku UMKM. Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan kuota sebanyak 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026.

“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, Senin (5/1/2026).

Pembukaan kuota tahun 2026 ini merupakan bagian dari kehadiran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat atas ketersediaan produk halal.

“Sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” katanya.

Haikal menjelaskan kuota sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal.

“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Program SEHATI ini dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal.

Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah lebih dari 111 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal.

Melalui sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.

Selanjutnya, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi dan semakin berdaya saing di pasaran, sehingga dapat memperluas pemasararannya dan meningkatkan omzet usahanya.

“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” ujar Haikal. (*)



BERITA BERIKUTNYA