Spesialis Bobol Ruko Pedagang di Pasir Putih Dibekuk Polisi

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:00:14 WIB

Pelaku yang berhasil diamankan polisi.
Pelaku yang berhasil diamankan polisi.

IMCNews.ID, Jambi - Tim Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil membekuk Akip (41) pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis pembobol rumah toko (ruko) pedagang di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggondol uang dan barang berharga dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

"Pelaku yang beraksi sendirian itu telah membobol beberapa kali ruko milik pedagang dan menggasak uang tunai puluhan juta rupiah, kami tangkap tanpa pelawanan setelah terekam kamera cctv pada aksinya," kata Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, Iptu Junaidi.

Aksi pelaku Akip membobol ruko terakhir pada 22 Agustus 2025, sekitar pukul 08.30 WIB.

Di mana, dia nekad memanjat ruko menggunakan tangga kayu kemudian memotong seng dan masuk ke dalam ruko milik korban Indah Arifawati (52).

Dalam aksinya itu, Akip berhasil menggasak uang dan barang berharga milik korban mencapai Rp80 juta.

Korban yang menyadari peristiwa itu lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang kemudian melakukan penyelidikan.

Aksi Akip terekam cctv dan akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Rajawali, Jambi Timur.

Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti berupa tangga kayu, pisau, dan flashdisk berisi rekaman cctv.

Hasil pemeriksaan polisi pelaku Akip mengakui aksinya di tempat lainnya seperti pembobolan toko di Pasar Pasir Putih, mencuri empat velg ban senilai Rp14 juta, kemudian membobol ruko Ayam Geprek Bakung Jaya dengan kerugian sekitar Rp3 juta.

"Atas perbuatannya pelaku Akip dijerat dengan pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian," kata Junaidi.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut dan mengungkap kemungkinan adanya TKP lain. (*)



BERITA BERIKUTNYA