IMCNews.ID, Jambi - Seorang wanita bernama Vitria (35), warga Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi diciduk anggota Kepolisian sektor (Polsek) Kota Baru.
Ibu Rumah Tangga (IRT) itu nekat menggelapkan motor rental yang disewanya dengan cara digadai.
“Kita telah menangkap dan mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Jambi karena dilaporkan atas diduga menggelapkan sepeda motor hasil rental,” kata Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, Selasa (22/12/2025).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban yang menjalankan usaha rental sepeda motor.
Pelaku menyewa satu unit sepeda motor dari korban, namun saat masa sewa berakhir kendaraan tidak dikembalikan dan justru digadaikan tanpa seizin pemilik.
Peristiwa penggelapan itu terjadi pada Sabtu 13 September lalu, di kawasan Jalan Serma Dahlan Ishak, RT 19, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Saat masa sewa habis, korban kesulitan menghubungi pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan.
Ditambahkan Jimi, sebelum dilakukan penangkapan, pelaku telah dua kali dipanggil secara resmi, namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
Akhirnya petugas melakukan upaya paksa dan mengamankan pelaku di Polsek Kotabaru.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa STNK asli sepeda motor serta surat perjanjian sewa kendaraan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. (*)
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Kabel Transmisi Putus di Mestong Jambi Penyebab Blackout Listrik Sumatera
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Jadi Tersangka Korupsi DAK