DPRD Kota Jambi Segera Bentuk Pansus Sikapi Polemik Zona Merah Pertamina

Selasa, 02 Desember 2025 - 11:54:06 WIB

Warga saat melakukan aksi di kantor Pertamina.
Warga saat melakukan aksi di kantor Pertamina.

IMCNews.ID, Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi polemik zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan Pansus akan dibentuk pada awal 2026 karena saat ini sudah memasuki akhir tahun.

Dari polemik yang disebut klaim zona merah di kawasan PT Pertamina EP Jambi, ada sekitar 5.506 bidang tanah warga yang punya legalitas sertifikat hak milik tapi diduga berada dalam wilayah kerja Pertamina.

"Kita akan bentuk Pansus soal penetapan zona merah pada tahun depan, karena permasalahan ini sudah menjadi perhatian semuanya," katanya.

Faried mengatakan konflik kepemilikan yang melibatkan aset negara dan masyarakat itu telah berlangsung sejak lama dari tahun 1988.

Tapi baru mencuat karena ada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari 2020 sampai 2023.

Temuan BPK tersebut meminta PT Pertamina untuk menilai ulang aset yang dikelola, termasuk kawasan yang kini diakui masyarakat sebagai lahan tempat mereka tinggal sejak lama.

Menurutnya, penandaan aset negara di kawasan itu lemah dan masyarakat tidak pernah diberi informasi jelas bahwa lahan tersebut merupakan aset negara atau berada dalam penguasaan PT. Pertamina EP Jambi.

Dia mengaku telah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga, termasuk Kemenkeu dan Kejagung. Namun, penyelesaian tetap membutuhkan waktu karena menyangkut status aset negara.

Pihaknya sudah menemui Kejagung melalui Jamintel. Kejagung meminta mengumpulkan bahan dan sudah dibagikan ke Kejagung.

Kemudian pihak Kejagung terus mendorong penanganan dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta berbagai lembaga terkait.

"Kita juga tidak boleh mengesampingkan peran Komisi XII DPR RI dari Dapil Jambi. Saya rasa kita harus menunggu sementara waktu sambil menanti kejelasan," katanya

DPRD berkomitmen akan mengawal kasus itu hingga ada kepastian hukum yang jelas dan adil bagi masyarakat terdampak.

"Kita tunggu proses berjalan sambil dikawal terus. Masyarakat jangan khawatir, ini sudah masuk agenda prioritas," ujarnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA