Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Blok Hunian Napi Lapas Natkotika Muara Sabak

Kamis, 27 November 2025 - 09:28:49 WIB

Petugas memeriksa para napi yang menghuni kamar yang dirazia.
Petugas memeriksa para napi yang menghuni kamar yang dirazia.

IMCNews.ID, Muarasabak - Sejumlah barang terlarang yang harusnya tak berada dalam blok hunian tahanan ditemukan petugas saat menyisir kamar hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak, Provinsi Jambi.

"Razia insidentil tersebut kami lakukan pada Selasa malam, hasilnya kami temukan benda berbahaya seperti gunting kuku di blok hunian," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Riko Hamdan.

Riko menjelaskan, razia menyasar blok Bravo, tepatnya di Kamar 6 dan 7. Razia dilakukan sebagai langkah memperketat keamanan dan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang beredar di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Saat regu pengamanan melakukan penggeledahan, ditemukan berbagai barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan.

Barang-barang tersebut di antaranya, tujuh sendok stainless, 15 buah peniti ukuran besar, dua gunting kuku.

Sebanyak 11 korek api gas, dua buah paku kecil, tiga sikat gigi plastik, tiga buah pinset, botol kaca, jarum tangan, colokan lampu masing-masing dua buah dan satu senjata tajam jenis pisau.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa adanya insiden yang mengganggu jalannya penggeledahan.

Barang yang ditemukan langsung dilakukan penyitaan. Seluruh barang sitaan telah diinventarisasi dan dibuatkan berita acara untuk kemudian dimusnahkan.

Ditambahkan Riko, sebelum razia dimulai, pihaknya terlebih dulu memberikan arahan kepada seluruh tim, yang kemudian langsung bergerak menuju blok Bravo untuk melakukan penggeledahan insidentil.

“Ke depan, penggeledahan serupa akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Muara Sabak dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA