IMCNews.ID, Jambi - Hairul Faturi (30) harus berurusan dengan polisi karena menembak tetangganya, Supriyanto (47) dengan senapan angin.
Hal itu dia lakukan bukan tanpa sebab. Pelaku tersinggung lantaran korban menyebutnya “gila”,
Insiden itu terjadi pada Minggu (23/11/2025) lalu, di RT 04 Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, menjelaskan pukul 09.00 WIB di hari kejadian, Hairul melintas di depan rumah korban.
Supriyanto diduga menghina pelaku dengan menyebutnya “orang gilo”. Hairul sempat mengabaikan perkataan tersebut dan pergi mengonsumsi minuman keras jenis tuak.
Sekitar pukul 13.30 WIB, setelah tidur siang, Hairul teringat hinaan tersebut dan emosinya kembali muncul.
Ia mengambil senapan angin, mengokang tiga kali, memasukkan peluru, lalu mencari korban.
"Pelaku mendekati korban hingga jarak sekitar empat meter dan menembaknya di dada kiri tanpa peringatan," jelas AKP Saaluddin.
Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu menerima laporan pukul 15.00 WIB dan segera mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya diproses sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka serius. (*)
Terima SK Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, Fauzi Ansori Ajak Seluruh Kader Bersatu
Pembangunan Jalan Tol Jambi-Rengat, Gubernur Ingatkan Soal Pengadaan Tanah
Pemprov Jambi Didesak Perkuat Mitigasi Sikapi Penyusutan Debit Sungai Batanghari
Seleksi Ketat Atlet PON Bela Diri, KONI Jambi Optimistis Raih Medali
Dua Hari Tenggelam di Sungai Batang Tebo, Bocah 10 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa