IMCNews.ID, Jambi - Persoalan kawasan zona merah atau klaim aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola PT Pertamina jadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Bersama warga yang terdampak dan pihak terkait lainnya, Selasa (25/11/2025) kemarin, Pemkot Jambi membahas persoalan itu.
Sayangnya, pihak Pertamina sendiri yang bersengketa dengan ribuan warga yang terdampak zona merah, tak hadir dalam kesempatan itu.
Rapat dipimpin langsung Wali Kota Jambi Maulana didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha dan Sekda Kota Jambi Ridwan.
Selain itu juga hadir Kepala BPN Kota Jambi Ridho Gunarsa Ali, Kepala KPKNL Jambi Kiki Nurman, perwakilan Kabinda Jambi, serta jajaran Pemkot Jambi.
Maulana meminta masyarakat tetap berada pada jalur normatif, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik.
"Ini kewenangannya ada di pusat dan masyarakat sudah membentuk paguyuban untuk memperjuangkan haknya. Pemkot akan terus bersama warga," katanya.
Berdasarkan data, jumlah sertifikat yang terindikasi berada di kawasan zona merah lebih kurang 5.506 bidang.
Rinciannya terdiri dari Simpang III Sipin lebih kurang 74 bidang, Mayang Mangurai lebih kurang 64 bidang, Kenali Asam lebih kurang 1.843 bidang, Kenali Asam Bawah lebih kurang 1.314 bidang, Kenali Asam Atas lebih kurang 645 bidang, Paal Lima lebih kurang 918 bidang dan Suka Karya lebih kurang 648 bidang.
Pihaknya juga menyoroti ketidakhadiran pihak Pertamina dalam rapat tersebut.
"Kami akan terus berjuang, karena keputusan ada di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Sementara perwakilan warga Kenali Asam, Suprayitno menyatakan permasalahan itu dapat diselesaikan dengan mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018 terkait penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan nasional. (*)
Tarik Ulur PI Migas, Pemprov Jambi Didesak Lakukan Percepatan
Peringatan Bagi SPPG! Jangan Gunakan Gas, Beras dan Minyak Subsidi
Pertamina EP Jambi Gagas Lansiapreneur Batik Eco-Print Dorong Lansia Berdaya
OPD Diminta Benahi Diri Ciptakan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Disetujui Jadi Perda, Gubernur Berikan Apresiasi
Buka Munas XIX BEM SI di Unja, Menpora: Mahasiswa Penentu Arah Masa Depan Bangsa
Kabar Duka! Mantan Wali Kota Jambi dr Bambang Priyanto Tutup Usia