IMCNews.ID, Jambi - Proses pengalihan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Jabung kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jambi memasuki tahap krusial.
Penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) dan Open Data Room antara PetroChina International Jabung Ltd. (PetroChina) selaku operator dan PT Jambi Indoguna Internasional (PT JII) sebagai BUMD penerima hak partisipasi akan digelar pada Rabu, 12 November 2025, di Kantor PetroChina, Menara Kuningan, Jakarta.
Langkah ini menandai dimulainya proses uji tuntas (due diligence) oleh PT JII terhadap data teknis dan finansial WK Jabung, sebagai bagian dari tahapan resmi menuju kepemilikan PI 10 persen.
Proses tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat SKK Migas Nomor SRT-0172/SKKIE1000/2025/S1 tertanggal 16 September 2025 dan Izin Pemanfaatan Data Nomor 20/IPD/MIGAS/2025 tertanggal 9 Oktober 2025.
“Dengan ditandatanganinya NDA dan pembukaan data, BUMD Jambi resmi masuk ke tahap penting menuju pengelolaan PI 10 Persen WK Jabung,” kata Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani, yang juga anggota Tim Percepatan PI 10% Migas Jambi.
“Semua dokumen due diligence harus disiapkan agar proses ini selesai sebelum 15 November 2025,” tambahnya.
Kebijakan Participating Interest 10 persen merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.
Aturan ini mewajibkan setiap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menawarkan 10 persen saham partisipasi kepada BUMD di wilayah kerja yang bersangkutan.
Tujuannya jelas, memberikan kesempatan kepada daerah untuk memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah penghasil migas.
Bagi Provinsi Jambi, keterlibatan dalam WK Jabung yang dioperasikan PetroChina merupakan langkah strategis.
Blok ini dikenal sebagai salah satu tulang punggung produksi migas nasional dengan kontribusi signifikan terhadap lifting minyak dan gas Indonesia.
“Kita ingin BUMD Jambi tidak sekadar menjadi penonton, tapi benar-benar ikut menikmati hasil dari kekayaan migas yang ada di bumi sendiri,” tegas Gubernur Jambi, Al Haris.
Dia sebelumnya memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jambi Indoguna Internasional untuk menetapkan dua pimpinan baru, Anhar, S.E., M.E. sebagai Komisaris dan Muhammad Ganda Wijaya, S.T. sebagai Direktur.
“Kami berharap dua pimpinan baru ini mampu mendorong percepatan pengelolaan PI 10 persen WK Jabung. Prosesnya harus cepat, transparan, dan profesional agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” ujar Al Haris.
Selain PT JII, rapat koordinasi percepatan PI 10 persen juga melibatkan mitra-mitra potensial seperti PT Mahardika Jambi Utama Oil, PT Jabung Barat Sakti, dan PT Bumi Samudra Perkasa, serta perwakilan SKK Migas dan PetroChina. (*)
Kejati Jambi Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam Sumbar
Presiden Janjikan Insentif Rp1 Miliar Untuk Atlet Peraih Medali Emas Sea Games
Bongkar Penipuan Modus Jual Beli Kendaraan Online, Polisi Bekuk Dua Pria di Bungo
Al Haris: Generasi Muda Aset Negara, Perlu Ditingkatkan SDM-nya
Wonderful Indonesia Award 2025, Gubernur Al Haris Raih Most Inspiring Tourism Leader
BI Nyatakan Inflasi Jambi Juni 2025 Terjaga Pada Angka 1,34 Persen