Sampai Oktober 2025, Tunggakan BPJS Kesehatan Jambi Capai Rp351 Miliar

Rabu, 12 November 2025 - 11:47:31 WIB

Pelayanan BPJS Kesehatan.
Pelayanan BPJS Kesehatan.

IMCNews.ID, Jambi - Tunggakan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jambi sampai Oktober 2025 mencapai Rp351 miliar.

Menurut Kabag Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jambi, Agusrianto, jumlah tunggakan tersebut berasal dari akumulasi iuran peserta sejak pertama kali mendaftar program jaminan kesehatan.

“Tunggakan iuran peserta terbagi ke dalam tiga kelas kepesertaan, yaitu kelas 1 sebesar Rp68 miliar, kelas 2 sebesar Rp97 miliar dan kelas 3 sebesar Rp186 miliar,” sebutnya.

Dari nilainya, tunggakan peserta di Kota Jambi paling besar mencapai lebih dari Rp71 miliar, dengan rincian kelas 1 sekitar Rp23 miliar, kelas 2 sekitar Rp22 miliar dan kelas 3 sekitar Rp26 miliar.

Tunggakan ini menurutnya dipengaruhi oleh faktor lupa serta kekecewaan. Namun sebagian besar didominasi oleh faktor ekonomi.

Pihaknya terus membiayai pelayanan kesehatan meski tunggakan iuran peserta besar, dengan biaya pelayanan di Kota Jambi mencapai Rp753 miliar dan Provinsi Jambi lebih dari Rp1 triliun.

Nilai itu semua mencakup layanan kesehatan tingkat pertama maupun lanjutan.

Kini pemerintah pusat tengah mengupayakan rencana pemutihan untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan merupakan kebijakan yang bertujuan untuk menghapus iuran tertunggak dari para peserta sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Program itu diharapkan dapat membantu masyarakat kurang mampu agar tetap bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala masalah administrasi.

"Kami masih menunggu regulasi dari pusat terkait kebijakan tersebut dan berharap sistem implementasinya dapat segera direalisasikan sehingga langkah ini dapat terlaksana dengan efektif," katanya. (*)



BERITA BERIKUTNYA