IMCNews.ID - Lisa Mariana (LM) dan F alias Tato ditetapkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus video asusila yang sempat beredar luas di media sosial.
Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan gelar perkara.
“Kemudian yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada saudara LM dan F alias Tato,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (11/11/2025).
Hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa keduanya secara sadar melakukan perekaman terhadap aktivitas asusila tersebut.
“F alias Tato ini pemeran pria. Jadi mereka berdua sadar dan merekam,” sebutnya.
Terkait kemungkinan adanya video lain, Hendra menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“ini didalami dari keterangan tersangka dan saksi ada informasi seperti itu,” ujarnya.
Penahanan kedua tersangka menurutnya akan dilakukan setelah pemeriksaan tambahan dari saksi ahli.
“Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi,” sebutnya.
Sebelumnya, Direktorat Siber Polda Jabar telah menyelidiki beredarnya tiga video asusila yang diduga diperankan oleh seorang perempuan mirip Lisa Mariana. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Viral Penculikan Anak yang Akhirnya Ditemukan di Jambi, Orang Tua Harus Lebih Waspada