Pemprov Jambi Tunjuk PT Paleopetro Hitung Hak Kelola PI 10 Persen

Rabu, 05 November 2025 - 14:32:49 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi menunjuk PT Paleopetro sebagai lembaga independen untuk melakukan penghitungan Participating Interest (PI) 10 persen di Wilayah Kerja (WK) Lemang dan Jabung.

Wilayah itu melibatkan dua daerah penghasil migas, yakni Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat.

Penunjukkan ini disertai dengan penandatanganan komitmen bersama Gubernur Jambi, Al Haris dengan Bupati Tanjung Jabung Timur Hj. Dillah Hikmah Sari S.T, dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang diwakili Wakil Bupati Katamso Syafei Ahmad, Selasa (04/11/2025).

Penandatangan komitmen bersama itu dilakukan di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi. Dalam kegiatan ini juga turut hadir jajaran Direksi PT JII.

Menurut

Dikatakan Al Haris, penunjukan tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempercepat realisasi manfaat ekonomi dari sektor migas.

Selain itu juga untuk memastikan pembagian hasil yang adil dan transparan bagi daerah penghasil

Gubernur Al Haris juga mengingatkan agar proses open data room tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan negosiasi yang justru memperlambat penyelesaian PI tersebut.

“Menurut saya yang kira-kira yang bisa dilangkahi, dilangkahi saja. Jangan sampai urusan ini diperpanjang. Tolong waktu dipercepat, kita ngotot 10 persen,” imbuhnya.

Dia menambahkan, PT Paleopetro dinilai memiliki legalitas dan kapasitas yang memadai untuk menjalankan peran sebagai lembaga independen dalam menghitung nilai Participating Interest.

“Tim sudah menilai PT Paleopetri ini layak dan punya legalitas yang jelas. Jadi silahkan disepakati hari ini,” jelasnya.

Saat ini, kata Haris, tinggal tiga item lagi yang perlu dilengkapi sebelum proses ini diajukan ke Kementerian ESDM. Ia menargetkan seluruh tahapan rampung paling lambat Februari mendatang.

“Tinggal lagi 3 item baru ke SK Menteri, ini kita sedang berjuang. Di tengah-tengah TKD yang minim, daerah dituntut sumber-sumber baru yang menjadi PAD. Sehingga nanti bisa dimanfaatkan untuk belanja-belanja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Timur, Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso mendukung penuh langkah yang dilakukan oleh Gubernur Jambi.

"Jadi pada intinya kami dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mendukung penuh langkah yang dilakukan. Untuk PI 10% ini lebih cepat lebih baik. Kalau masalah saham insya Allah mengikuti yang penting cepat, di kala kondisi efisiensi saat ini kami sangat membutuhkan anggaran yang bisa membuat kami kembali hidup. Harapannya cuma dari ini karena di BPH migas dipotong begitu besar. Jadi harapannya memang disegerakan memang," ungkap Bupati Dillah.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Menurutnya Pemerintah Tanjung Jabung Barat mengikuti proses yang ada.

“Saya ikut saja untuk proses yang ada. Yang paling penting duit masuk ke kabupaten lain.  Kami menyampaikan apresiasi atas upaya bapak Gubernur untuk pecepatan realisasi PI ini. Kalau dapat yang disampaikan pak Gubernur tadi lebih cepat lebih baik bahwa ada yang bisa dipotong-dipotong sepanjang kita tidak melanggar aturan," ungkapnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA