IMCNews.ID, Jakarta - Status Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/11/2025) lalu akan diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi PrasetyoSelasa (4/11/2025) malam.
Kata Budi, pada Selasa malam, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan bersama 9 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Informasinya, salah satu yang turut diamankan KPK saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar. (*)
Kabut Asap Kian Pekat, PT SAS Bagikan 10.000 Masker untuk Warga Jambi
Jambi Dapat Bantuan Pembangunan 500 Titik Sumur Bor Tangani Karhutla
Gubernur Turun ke Sarolangun Tangani Karhutla, Minta Waterbombing untuk Pendinginan
Cuaca Kian Memburuk Dampak Kabut Asap, Siswa PAUD/TK hingga Kelas 2 SD Diliburkan
Bukan Cuma Pemadaman, Tata Air Gambut Harus Jadi Pertahanan Pertama Hadapi Karhutla
Motor Curian Gagal Dibawa Kabur, Ditinggalkan di Kebun Karet