IMCNews.ID, Jakarta - Status Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/11/2025) lalu akan diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi PrasetyoSelasa (4/11/2025) malam.
Kata Budi, pada Selasa malam, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan bersama 9 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Informasinya, salah satu yang turut diamankan KPK saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Motor Curian Gagal Dibawa Kabur, Ditinggalkan di Kebun Karet