IMCNews.ID, Jakarta - Status Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/11/2025) lalu akan diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi PrasetyoSelasa (4/11/2025) malam.
Kata Budi, pada Selasa malam, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan bersama 9 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Informasinya, salah satu yang turut diamankan KPK saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Motor Curian Gagal Dibawa Kabur, Ditinggalkan di Kebun Karet