IMCNews.ID, Jakarta - Status Gubernur Riau, Abdul Wahid yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/11/2025) lalu akan diumumkan hari ini, Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja? Besok (Rabu 5/11) kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” ujar Juru Bicara KPK, Budi PrasetyoSelasa (4/11/2025) malam.
Kata Budi, pada Selasa malam, KPK telah selesai melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan bersama 9 orang lainnya dalam OTT tersebut.
Informasinya, salah satu yang turut diamankan KPK saat itu adalah Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau.
Dalam operasi itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar. (*)
Kenang Jasa Pahlawan, Kajati Jambi: Saatnya Berjuang dengan Ilmu, Empati dan Pengabdian
Perubahan Lanskap Ekonomi Jambi: Dari Kota ke Pinggiran, dari Tradisional ke Modern
Refleksi Hari Pahlawan, Al Haris Tekankan Pendidikan dan Persatuan Bangsa
Restorasi Hidrologi dan Solusi Berbasis Alam di Provinsi Jambi
Marsinah Sang Pejuang Buruh Jadi Pahlawan Nasional Bersama Gus Dur dan Soeharto
Motor Curian Gagal Dibawa Kabur, Ditinggalkan di Kebun Karet