IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, asal Haris menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 pada DPRD Provinsi Jambi, Kamis (30/10/2025) kemarin.
Dalam kesempatan itu Al Haris menyatakan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Provinsi Jambi itu, Al Haris menjelaskan penyusunan RAPBD 2026 tetap berpedoman pada tiga kebijakan utama.
“Yang pertama pendapatan daerah untuk mendukung ruang gerak perekonomian daerah. Kedua, kebijakan belanja akan memberi penekanan pada peningkatan kualitas belanja produktif dan prioritas dan ketiga, kebijakan pembiayaan untuk memperkuat daya tahan dan pengendalian risiko dengan menjaga defisit anggara,” sebutnya.
Dia menyampaikan bahwa dalam RAPBD 2026, jumlah pendapatan ditarget senilai Rp3,71 triliun. Target itu turun senilai Rp857,24 miliar rupiah atau 18,73 persen dibanding 2025.
Dia menjelaskan jika turunnya target itu tergambar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan 1,90 triliun rupiah atau berkontribusi sebesar 51,25 persen dari total pendapatan daerah.
Kata dia, pendapatan itu berkurang senilai Rp168,62 miliar rupiah atau 8,13 persen dibanding 2025 yang ditargetkan 2,07 triliun rupiah.
“Penurunan terjadi pada seluruh komponen PAD, terutama disumbangkan oleh penurunan target pajak kendaraan bermotor, dengan mempertimbangkan kondisi tahun 2025 sejak diimplementasikannya pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kabupaten/kota," jelasny.
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa target pendapatan bersumber dari Retribusi Daerah turun sebesar 4,51 persen dari Rp206,11 miliar pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp196,82 miliar pada 2026.
Sedangkan Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, masing-masing turun sebesar 23,39 persen dan 35,36 persen dibanding target pada APBD Tahun 2025.
Dalam segi pembiayaan, Al Haris mengatakan bahwa penerimaan diproyeksikan senilai Rp64,67 miliar yang diperoleh dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA).
“Penerimaan pembiayaan ini dipergunakan untuk menutupi defisit anggaran belanja Tahun 2026 sebesar Ro64,53 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp147,10 juta untuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT. Simota Putra Parayudha Cq. PT. Batanghari Propertindo, sebagai biaya pengganti pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi,” ungkapnya. (*)