IMCNews.ID, Jambi - Tim satuan tugas (satgas) pengendalian harga beras Provinsi Jambi masih menemukan pedagang yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Temuan itu didapati saat tim turun ke pasar tradisional dan ritel di dua kabupaten, yakni Sarolangun dan Batang Hari.
“Kami dari tim satgas telah langsung mengingatkan kepada para pedagang dan ritel di Kabupaten Sarolangun untuk tidak menaikkan harga beras di atas HET yang telah ditentukan,” kata Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, Kamis (23/10/2025).
Temuan itu kata dia hanya terjadi di Sarolangun. Di Batang Hari, harga masih sesuai dengan HET.
Dia menjelaskan di Sarolangun, terdapat selisih harga jual dengan HET yaitu sebesar Rp100,-/kg (0,65 persen).
“Selain mengecek harga beras, kami juga memantau stok atau pasokan beras agar harga dan pasokan terkendali di pasar,” ujarnya. (*)
Jembatan Putus Akibat Banjir di Sarolangun, Edi Purwanto: Harus Jadi Prioritas
Jambi Guncang Rakernas ADPMET: Gubernur Al Haris Deklarasi Perang Fiskal Tak Adil
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Rp4,43 Triliun Dana KUR Tersalurkan Pada 84.426 Debitur di Jambi