IMCNews.ID, Jakarta - Pelatih Tim Nasional (timnas) Indonesia, Patrick Kluivert bersama tim pelatih lainnya akhirnya dipecat oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
Kluivert gagal membawa timnas lolos Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak.
Mengutip detik.com, pemecatan mereka diambil melalui mekanisme mutual termination. Kesepakatan ditandatangani PSSI dan para pihak di Tim Kepelatihan.
“Setelah bekerja bersama-sama secara intensif selama hampir 12 bulan, PSSI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Coach Patrick Kluivert dan para stafnya atas dedikasi dan kontribusi mereka bagi sepak bola Indonesia," bunyi pernyataan PSSI.
Patrick Kluivert sebenarnya dikontrak dengan durasi dua tahun. Tapi, hasil buruk timnas yang diasuh oleh Patrick Kluivert menyebabkan kontrak itu diputus.
Penghentian kerja sama ini dilakukan atas dasar persetujuan kedua pihak, yang mempertimbangkan dinamika internal dan arah strategis pembinaan tim nasional ke depannya.
Dengan berakhirnya kerja sama tersebut, Tim Kepelatihan tersebut tidak lagi menangani Timnas Indonesia di level senior, U-23, maupun U-20.
“Setelah melalui diskusi yang terbuka dan penuh rasa saling menghormati, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kerja sama ini," bunyi pernyataan itu lagi.
PSSI menyampaikan apresiasi atas kontribusi kepada seluruh anggota tim kepelatihan selama masa tugasnya, termasuk kepada Patrick Kluivert.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Coach Patrick Kluivert dan timnya atas komitmen dan profesionalisme yang telah mereka tunjukkan," bunyi petikan pernyataan PSSI. (*)
Edi Purwanto Desak Percepatan Jalan Dua Jalur Depan Kampus Unja dan UIN hingga Exit Tol Pijoan
Tiga Tersangka Kasus Perusakan Hutan dan Pelayaran Dilimpahkan ke Kejari Tanjabbar
Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang di Jalinsum Ganggu Lalu Lintas, Brimob Bergerak Evakuasi
Kemenag Siapkan Regulasi Baru Sikapi Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Ponpes
Gubernur Al Haris Tinjau Korban Kebakaran di Tanjab Barat, Serahkan Bantuan dan Ajak Gotong Royong
Bengawan Kamto Komut PT PAL Dituntut 6 Tahun Penjara Dalam Dugaan Korupsi Kredit BNI
Tersungkur di Penyisihan, Sejumlah Atlet Bela Diri Gagal Sumbang Medali PON Untuk Jambi