IMCNews.ID, Jakarta - Indonesia bakal menghentikan impor solar mulai semester II 2026 mendatang. Pemerintah telah mengeluarkan keputusan untuk mengimplementasikan B50.
B50 adalah jenis bahan bakar diesel terbarukan yang merupakan campuran dari 50 persen CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) dan 50 persen solar konvensional (fosil).
“Kalau sudah keputusan B50, maka insyaallah tidak lagi kita melakukan impor solar pada 2026,” sebut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, Kamis (9/10/2025).
Kata dia, saat ini sedang dilakukan uji jalan (road test) biodiesel 50 (B50) tahap akhir terhadap kendaraan-kendaraan.
Uji tahap akhir membutuhkan waktu sekitar 6–8 bulan, dan diujikan di mesin kapal, kereta, alat-alat berat dan lain-lain.
“Kalau pengujiannya sudah clear maka diputuskan kita pakai B50,” tegasnya.
Untuk itu, dibutuhkan pasokan CPO yang stabil guna merealisasikan mandatori B50. Pemenuhannya, kata Bahlil, melalui tiga skema. Di antaranya, intensifikasi lahan, pembukaan lahan, hingga mengurangi ekspor CPO.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan implementasi B50 membutuhkan pasokan minyak sawit mentah atau "crude palm oil" (CPO).
Kebutuhan FAME atau Fatty Acid Methyl Ester yang didapatkan dari minyak sawit mentah untuk B50 adalah 19 juta KL.
Sedangkan, ketersediaan FAME pada 2025 berada di kisaran 15,6 juta KL.
Saat ini, Indonesia sudah mengimplementasikan mandatori B40. Per September, implementasi B40 sudah mencapai 10 juta kiloliter (KL), atau 64,7 persen dari target 15,6 juta KL.
Selain itu, implementasi B40 pada 2025 juga telah menghemat devisa negara sekitar 9,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp147,5 triliun. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Pemerintah Bakal Bentuk Kantor Perwakilan Haji dan Umrah di Tiap Daerah