IMCNews.ID, Jambi – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, memimpin razia gabungan di Lapas Kelas IIA Jambi.
Kegiatan yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dari unsur Polri dan TNI, serta jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas dan pegawai Lapas Jambi, dilakukan Jumat (10/10/2025) malam.
Razia itu sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya gangguan keamanan serta peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas.
Tim gabungan menyisir blok hunian warga binaan, memeriksa kamar, serta mengamankan sejumlah barang yang tidak terpakai di dalam area lembaga pemasyarakatan.
“Razia ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan bahwa lapas tetap menjadi tempat pembinaan, bukan tempat yang rawan terhadap penyalahgunaan atau pelanggar aturan. Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh warga binaan dan petugas menjaga disiplin dan tertib,” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan di lapas.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang selalu bersinergi dengan jajaran Pemasyarakatan. Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Dimas Krisna, menyampaikan bahwa hasil razia malam ini menunjukkan komitmen jajaran dalam menegakkan aturan dan meningkatkan disiplin di dalam lapas.
“Kami terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap hasil temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Dimas. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot