IMCNews.ID, Jakarta - Pola baru penyebaran paham radikalisme kembali terendus. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap jika penyebaran paham yang salah ini menyusup lewat game online.
Kepala BNPT, Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan, fenomena ini menyasar anak-anak dan remaja.
"Sedikitnya 13 anak dari berbagai daerah di Indonesia telah terhubung melalui permainan daring Roblox, yang kemudian menjadi pintu masuk bagi jaringan simpatisan teroris," sebutnya, Selasa (30/9/2025) lalu.
Dari yang awalnya bermain game, interaksi para pemainnya bisa bergeser ke platform komunikasi tertutup, seperti Telegram dan WhatsApp.
Disini lah doktrin soal paham ekstrim dapat terjadi. Sebab komunikasi mereka akan lebih intens.
Cara ini merupakan merupakan pola rekrutmen baru. Anak-anak dan remaja, katanya, bukan hanya menjadi target propaganda di media sosial, tetapi juga dalam game online yang mereka mainkan sehari-hari.
“Sehingga ini menjadi tantangan besar bagi semua pihak,” imbuhnya.
Eddy mengungkapkan fenomena serupa juga terjadi di berbagai negara. Pada 2024, seorang remaja 16 tahun di Singapura ditangkap karena membuat simulasi zona militer Afghanistan di Roblox.
Permainan itu menarik banyak pengikut sebelum kemudian dipindahkan ke grup tertutup untuk penyebaran ideologi radikal.
Di Amerika Serikat dan Jerman, sambung dia, game online juga dipakai untuk mengangkat isu kebencian, termasuk narasi Nazi, guna melawan pemerintah dan aparat.
Menurutnya, pola itu sama dengan peringatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa ancaman terorisme global kini semakin adaptif.
"Meski pengaruh Al-Qaeda dan ISIS di Asia Tenggara menurun, faktor lokal seperti ketidakadilan sosial dan isu politik tetap memicu kerentanan radikalisasi," tuturnya.
Dia menambahkan, penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten propaganda memperparah situasi.
Konten AI, kata dia, sulit dibedakan dari asli sehingga berpotensi menyesatkan, terutama bila terus diulang dan dianggap sebagai kebenaran.
Makanya dia mendorong koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk memperkuat literasi digital, meningkatkan pengawasan ruang siber, serta memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak dan remaja.
“Kita semua, terutama para orang tua, harus mewaspadai ruang baru radikalisasi ini. Jangan sampai anak-anak kita justru belajar kebencian lewat permainan,” ungkap Eddy.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri, Brigjen Pol Arif Makhfudiharto menyambut baik inisiatif BNPT untuk memperkuat sinergi antar-kementerian/lembaga dalam menghadapi ancaman radikalisasi di dunia maya.
“Kolaborasi adalah kunci agar upaya pencegahan dan mitigasi radikalisasi di ruang digital bisa berjalan lebih efektif,” ucap Brigjen Pol. Arif.
Ia mengungkapkan ancaman radikalisasi di dunia maya kini tidak lagi bersifat lokal, melainkan sudah menjadi persoalan global.
Dirinya menyebut pergeseran signifikan terjadi dalam pola perekrutan, penyebaran ideologi, hingga tahapan aksi terorisme.
Menurutnya, transformasi tersebut tampak jelas dalam proses tahapan pelaku teror. Jika sebelumnya perekrutan dimulai dari tatap muka melalui penyebaran ideologi, baiat, pelatihan, hingga eksekusi, kini seluruh proses itu dapat dilakukan secara daring.
Bahkan, baiat dan latihan persiapan (idad) telah berpindah ke ruang digital. Situasi tersebut pun semakin berbahaya karena menyasar kelompok rentan, terutama anak-anak dan remaja.
“Ketika seorang anak memiliki permasalahan pribadi, mereka bisa lebih mudah terjerumus dalam jejaring radikal melalui dunia maya. Ini masalah serius yang perlu kita tangani bersama,” ujarnya. (*)
Lepas Atlet Beladiri Ikut PON 2025, Arief Munandar: Kami Berharap Prestasi Membanggakan
Alat Berat hingga Uang Tunai Bernilai Hingga Rp7 Triliun Dari Tambang Illegal Disita Negara
Tujuh SPBU di Kota Jambi Wajib Layani Pengisian Solar 24 Jam
Kader Muda Harumkan Nama Jambi, Bahlil: Pemuda Harus Jadi Penggerak Bangsa
Radikalisme Menyusup Lewat Game Online Sasar Anak dan Remaja, Begini Polanya
Imbas Keracunan Makanan dari Program MBG, BGN Nonaktifkan 56 SPPG