IMCNews.ID, Jambi - Seorang mahasiswa di Kota Jambi berinisial KS menjadi korban pemerasan dengan modus layanan kencan online lewat aplikasi MiChat.
Korban mengalami pemerasan hingga Rp2,5 juta. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Rabu, 11 September 2025 lalu.
Dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Jelutung. Mereka adalah Arif Rahmat Hakim (23), warga Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, dan M. Rofi (24), warga Kenali Besar, Telanaipura.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Haryadi, Minggu (28/9/2025).
Dia menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi korban tengah menginap di Hotel Lestari. Korban didatangi enam orang tak dikenali, yakni lima laki-laki dan satu perempuan.
Mereka langsung masuk ke kamar dan menuduh korban memesan layanan melalui aplikasi MiChat.
Meskipun korban membantah, para pelaku tetap mengintimidasi. Salah satu pelaku mengancam, sementara lainnya menggeledah dompet korban dan mengambil uang tunai Rp2,4 juta.
Perempuan yang ikut dalam kelompok itu juga membuka akun DANA korban dan mentransfer Rp150 ribu.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Jelutung. Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengenali salah satu pelaku yang berada tidak jauh dari hotel.
Namun, pelaku sempat melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya di jalan buntu.
Setelah penyelidikan lanjutan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Ipda Ondo Ericson Siburian berhasil menangkap tersangka Rofi pada Jumat, 26 September 2025.
Dari keterangan Rofi, polisi kemudian membekuk Arif. Keduanya telah mengakui perbuatannya.
“Keduanya mengakui telah melakukan pemerasan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP,” tambah Ipda Dedi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial seperti MiChat, untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang asing, terlebih di luar ruang publik. (*)
Soroti Konflik Manusia dan Satwa Liar, AJI Jambi Bersama WWF Nobar “Berbagi Ruang”
Gubernur Al Haris Bahas Pengawasan PNPB Sektor Pertanahan Bersama Komisi II DPR RI
Pencabutan Kartu Identitas Liputan Istana Upaya Pembungkaman Terhadap Pers
Mahasiswa di Jambi Jadi Korban Pemerasan dengan Modus MiChat
BPR Perkuat Data Kawal Aspirasi Warga Soal Pembangunan TUKS PT SAS
Dua Pembobol Rekening Dormant Ro204 M Terlibat Pembunuhan Kacab BRI