IMCNews.ID, Jambi - Seorang mahasiswa di Kota Jambi berinisial KS menjadi korban pemerasan dengan modus layanan kencan online lewat aplikasi MiChat.
Korban mengalami pemerasan hingga Rp2,5 juta. Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Rabu, 11 September 2025 lalu.
Dua pelaku berhasil diamankan oleh tim Reskrim Polsek Jelutung. Mereka adalah Arif Rahmat Hakim (23), warga Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, dan M. Rofi (24), warga Kenali Besar, Telanaipura.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Jelutung,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedi Haryadi, Minggu (28/9/2025).
Dia menjelaskan, saat peristiwa itu terjadi korban tengah menginap di Hotel Lestari. Korban didatangi enam orang tak dikenali, yakni lima laki-laki dan satu perempuan.
Mereka langsung masuk ke kamar dan menuduh korban memesan layanan melalui aplikasi MiChat.
Meskipun korban membantah, para pelaku tetap mengintimidasi. Salah satu pelaku mengancam, sementara lainnya menggeledah dompet korban dan mengambil uang tunai Rp2,4 juta.
Perempuan yang ikut dalam kelompok itu juga membuka akun DANA korban dan mentransfer Rp150 ribu.
Korban kemudian langsung melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Jelutung. Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengenali salah satu pelaku yang berada tidak jauh dari hotel.
Namun, pelaku sempat melarikan diri hingga meninggalkan sepeda motornya di jalan buntu.
Setelah penyelidikan lanjutan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin Ipda Ondo Ericson Siburian berhasil menangkap tersangka Rofi pada Jumat, 26 September 2025.
Dari keterangan Rofi, polisi kemudian membekuk Arif. Keduanya telah mengakui perbuatannya.
“Keduanya mengakui telah melakukan pemerasan. Mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP,” tambah Ipda Dedi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial seperti MiChat, untuk berhati-hati dan tidak sembarangan berinteraksi dengan orang asing, terlebih di luar ruang publik. (*)
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Wakil Ketua DPRD Provinsi Ivan Wirata Soroti Ketahanan Pangan Jambi
Pencari Kerja Gigit Jari! Pemprov Jambi Tunda Penerimaan CPNS
Dua Pembobol Rekening Dormant Ro204 M Terlibat Pembunuhan Kacab BRI