IMCNews.ID, Jambi - Sejumlah jurnalis di Jambi menggelar aksi solidaritas damai di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas tindakan penghalangan liputan yang dialami tiga jurnalis saat meliput kegiatan Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi, Jumat (12/9/2025) lalu.
Adapun tiga jurnalis yang mendapat perlakuan penghalangan saat liputan tersebut ialah Dimas dari Detik.com, Aryo dari Kompas.com, dan Rudiansyah dari Jambi TV.
Mereka sempat dihalangi petugas kepolisian ketika melakukan peliputan rapat kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Jambi.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam.
Gerakan simbolik itu menggambarkan bentuk perlawanan terhadap praktik pembungkaman kebebasan pers.
Aksi ini diikuti oleh jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ)
Mereka menuntut empat hal. Pertama, agar polisi yang melakukan penghalangan liputan berinisial M dapat diproses hukum sesuai aturan berlaku.
Kedua massa aksi menuntut agar Kapolda Jambi meminta maaf kepada korban dan publik secara terbuka. Ketiga agar Wakil Ketua dan rombongan Komisi III DPR meminta maaf secara terbuka ke publik.
Terakhir, mereka meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memeriksa rombongan Komisi III DPR yang melakukan kunjungan kerja di Polda Jambi. (*)
Pengurus DPW dan DPD PAN se Provinsi Jambi Dilantik, Al Haris Nyatakan Komitmen Jalankan Amanah
Jamaah Dilindungi Asuransi Jika Sakit Akibat Panas Ekstrem Saat Puncak Haji
Geram Jaringan Telkom Hambat Perbaikan Jalan, Ivan Wirata Beri Tenggat Tiga Hari
Buka Siginjai Fest 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Ekonomi Syariah
Dalam 20 Hari, 247 Tersangka Berhasil Diringkus dengan Barang Bukti Capai Rp18 M