IMCNews.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris menghentikan sementara pembangunan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali.
"Kita ambil solusi terbaik, sementara waktu tidak ada pekerjaan, tutup sementara," kata Gubernur Jambi, Al Haris, Selasa (16/9/2025) kemarin.
Keputusan itu ditempuh setelah audensi perwakilan warga kelurahan Aur Kenali, Penyengat Rendah (Kota Jambi) dan desa Mendalo Darat (Muaro Jambi).
Menurut Al Haris, penutupan sementara yang diputuskan merupakan solusi terbaik. Ke depan, pemerintah, warga dan perusahaan akan kembali membuka saluran diskusi.
Para pihak, lanjut Al Haris, akan membahas secara ilmiah sisi positif dan negatif terkait keberadaan jalan khusus serta TUKS di kawasan Mendalo Darat dan Penyengat Rendah dan Aur Kenali.
"Saya tidak serta merta memberikan izin itu, kita coba mengikuti dulu. Di lapangan ada gejolak, kita lihat lagi sisi izin itu apakah layak, itu saja intinya," katanya.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan telah memastikan aktifitas pembangunan perusahaan tambang yang diprotes warga untuk sementara waktu dihentikan.
Ia menyarankan perwakilan warga menunjuk tim membuka kembali ruang diskusi membahas permasalahan dampak lingkungan yang menjadi dasar penolakan warga.
"Keputusan bijak hentikan semua aktifitas di sana, kemudian bentuk tim. Silahkan diskusi adu data, kita tidak ada kepentingan lain, kita tidak menutup investasi dan tidak merugikan masyarakat," kata Maulana.
Di sisi lain, masyarakat mendesak pemerintah menutup secara permanen aktifitas pembangunan jalan khusus Batu Bara dan TUKS.
Masyarakat mendesak pemerintah membuat surat disposisi ke pusat agar perusahaan tersebut menghentikan aktivitas di kawasan itu.
Jalan khusus batu bara di proyeksi memiliki bentangan sepanjang 340 kilometer (km) dikerjakan oleh tiga perusahaan, dengan rincian 105 km dikerjakan oleh PT SAS, PT Putra Bulian Propertindo 140 km, dan PT Inti Tirta 95 KM. (*)
Sebut Dakwaan Jaksa Soal Pemerasan Rp55 Miliar Kabur, Febrie Minta Dibebaskan
DPRD Desak Pemprov Jambi Siapkan Usulan Pengelolaan Mangrove dan Gambut Terpadu
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Pemprov Jambi Buka Pendaftaran Beasiswa S2 dan S3, Kuota Terbatas, Ini Syaratnya