Rp200 Triliun Uang Negara Ngendap di BI Dialirkan ke Perbankkan Mulai Hari Ini

Jumat, 12 September 2025 - 13:30:04 WIB

 

IMCNews.ID, Jakarta - Senilai Rp200 triliun dana pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia (BI) bakal dialirkan ke perbankan mulai hari ini.

“Tidak ada timeframe atau jangka waktu proses memindahkan dana dari bank sentral ke perbankan). Besok (hari ini) sudah masuk (ke bank),” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Kamis (11/9/2025).

Namun dia tak merincikan ke bank mana saja dana itu akan disalurkan. Tapi dia memastikan bahwa Himpunan Bank Negara (Himbara) masuk di dalamnya.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah penarikan dana pemerintah di bank sentral memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terlebih dahulu.

Dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dan bisa langsung dilakukan. Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari bank sentral telah disampaikan Purbaya saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9).

Menurut dia, sistem keuangan di Indonesia cukup “kering” sehingga ekonomi melambat.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memanfaatkan dana pemerintah di BI untuk memperbaiki mesin moneter dan fiskal.

Purbaya mengatakan bahwa dana pemerintah bisa digunakan untuk menyuntik likuiditas perbankan. Bank secara natural akan memikirkan cara untuk menyalurkan dana tersebut agar tidak membebani cost of fund sembari mencari return yang lebih tinggi.

“Jadi, saya memaksa mekanisme pasar berjalan dengan memberi ‘senjata’ ke mereka. Memaksa perbankan berpikir lebih keras untuk mendapatkan return yang lebih tinggi,” kata Purbaya.

Pada Rabu (10/9/2025) malam, Purbaya menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui rencananya menarik dana mengendap di BI sebesar Rp200 triliun dari total simpanan pemerintah sebesar Rp425 triliun untuk disalurkan ke perbankan.

Purbaya menyebut kebijakan pemerintah itu bertujuan untuk menggerakkan perekonomian sehingga tujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat segera tercapai.

"Sudah, sudah setuju (Presiden, red),” kata Purbaya. (*)



BERITA BERIKUTNYA