Dugaan Persekongkolan Dalam Tender Proyek Stadion Swarna Bumi Jambi Rp250 M Disorot

Rabu, 10 September 2025 - 08:57:25 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Dugaan persekongkolan dalam proses tender proyek multi years pembangunan Stadion Swarna Bumi Jambi senilai Rp250 miliar jadi sorotan.

Proyek pembangunan itu bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Sorotan ini datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kepala Kanwil II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro mengungkap dugaan persekongkolan yang dilakukan sejumlah perusahaan untuk memenangkan kontrak secara tidak fair.

Pola koordinasi yang mencurigakan menjadi perhatian utama KPPU karena dinilai berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Persekongkolan tender proyek infrastruktur dapat menimbulkan kerugian besar, mulai dari membengkaknya anggaran hingga menurunnya kualitas pekerjaan,” tegas Wahyu, Selasa (9/9/2025).

KPPU menyebut bahwa pemenang tender proyek itu adalah orang yang pernah bermasalah saat mengerjakan proyek yang sama di Yogyakarta beberapa tahun lalu.

Menurutnya KPPU saat ini tengah melakukan pendalaman dengan menyurati pihak terkait untuk mengumpulkan bukti.

Langkah awal berupa permintaan keterangan kepada sejumlah pihak juga telah dilakukan.

“Jika terbukti ada pelanggaran, KPPU memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Dia meminta seluruh pihak agar menjaga integritas dalam proses pengadaan. Dia mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya tender agar transparan dan bersih.

"Keterbukaan informasi menjadi kunci mencegah praktik curang,” ungkapnyaZ

Berdasarkan data LPSE Pemprov Jambi, proyek pembangunan Stadion Swarna Bumi sempat diumumkan dua kali.

Tender pertama dengan kode lelang 9563070 diumumkan 26 Oktober 2022 diikuti 94 peserta, namun dibatalkan meski lima perusahaan meraih nilai evaluasi tertinggi.

Tender ulang dengan kode 9604070 kembali diumumkan pada 26 Desember 2022. Dari 61 peserta, panitia menetapkan PT Sinar Cerah Sempurna asal Semarang, Jawa Tengah, sebagai pemenang dengan nilai kontrak Rp244,9 miliar dari pagu Rp249,9 miliar. (*)



BERITA BERIKUTNYA